Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dalam Pengawasan Terhadap Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilu Legislatif 2024
Keywords:
Kinerja, Pengawasan, Alat Peraga KampanyeAbstract
Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dalam Pengawasan terhadap Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu Legislatif 2024 di perlukan karena melihat banyaknya alat peraga kampanye terpasang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan seperti di tempat ibadah, rumah sakit serta bahu jalan yang dapat membahayakan pengendara. Batasan masalah penelitian ini pada tempat penelitian yaitu Bawaslu Kota Pekanbaru dan fokus penelitian pada pengawasan terhadap pemasangan APK pada pemilu legislatif 2024. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dalam pengawasan terhadap Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu Legislatif 2024. Selain itu, juga mengidentifikasi faktor penghambat kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dalam Pengawasan terhadap Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu Legislatif 2024 menggunakan teori kinerja organisasi menurut Mahsun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dalam Pengawasan terhadap Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu Legislatif 2024 tidak terlaksana secara maksimal. Faktor penghambatnya ialah sumber daya manusia, sarana prasarana yang terbatas, dan penegakkan hukum yang lemah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Uswa Pratiwi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).