Hak dan Kewajiban Advokat
Keywords:
Hak, Kewajiban, Profesi AdvokatAbstract
Artikel ini membahas hak dan kewajiban profesi advokat dalam konteks sistem hukum di Indonesia. Advokat memainkan peran krusial sebagai perwakilan hukum yang bertanggung jawab untuk membela hak-hak klien serta menjaga keadilan dalam proses peradilan. Hak advokat mencakup akses terhadap informasi yang relevan, perlindungan dari tekanan eksternal, serta hak untuk berkomunikasi secara bebas dengan klien. Di sisi lain, kewajiban advokat meliputi menjaga kerahasiaan informasi klien, memberikan nasihat hukum yang akurat, dan bertindak dengan itikad baik. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi advokat dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka, termasuk konflik kepentingan dan praktik hukum yang tidak etis. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai hak dan kewajiban ini, diharapkan advokat dapat lebih efektif dalam menjalankan profesi mereka dan berkontribusi pada sistem peradilan yang lebih adil. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dan wawancara terhadap praktisi hukum untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai dinamika profesi advokat di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Fauziah Lubis1
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).