Peran Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam Membina Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar di Kecamatan Tampan Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2574Keywords:
Pengawas PAI, Kompetensi Pedagogik, Guru PAIAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengawas Pendidikan Agama Islam dalam membina kompetensi pedagogik Guru PAI SD di Kecamatan Tampan Pekanbaru. Populasi penelitian ini adalah seluruh Pengawas Pendidikan Agama Islam tigkat dasar Kota Pekanbaru yang berjumlah 8 orang dan guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar kecamatan Tampan Pekanbaru. Untuk pengawas, penulis tidak mengambil sampel, sedangkan untuk guru Pendidikan Agama Islam, penulis mengambil sampel sebanyak 40 orang yang terdiri dari 10 orang guru PNS (Disdik dan Kemenag), 10 orang guru honor daerah, 10 orang guru honor komite dan 10 orang guru yayasan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik angket, observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif yaitu dengan mendiskripsikan data-data yang telah dikumpulkan dari lembar angker, observasi dan wawancara. selanjutnya langkah terakhir adalah trianggulasi, dimana data hasil angket akan dibandingkan dengan data hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini antara lain: (1) Pengawas sudah berperan dengan sangat baik dalam membina kompetensi pedagogik guru PAI tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Tampan Pekanbaru. (2) Kompetensi pedagogik guru PAI tingkat sekolah dasar dikecamatan Tampan Pekanbaru adalah baik dengan persentase angka 79. 86%. (3) Faktor yang mempengaruhi kompetensi pedagogik guru PAI.
References
Departemen Agama RI. 2004, Standar Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum dan Madrasah. Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam
Kadim Masaong, Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru, Bandung: Alfabeta
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Panduan Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2017.
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/KEP/ M. PAN/10/2002 tentang Jabatan Fugsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 097/U/2002 tentang pedoman pengawas pendidikan pembinaan pemuda dan pembinaan olahraga.
Kompri, 2015, Manajemen Pendidikan (Komponen-komponen Elementer Kemajuan Sekolah), Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Nana Sudjana dan Ibrahim, Metode Naturalistik Kualitatif, Bandung: Tarsito
Ngainun Naim, Achmad Patoni, 2007, Materi Penyusunan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 tahun 2007
Syaiful Sagala, 2009, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta
Undang-Undang Nasional nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Republik Indonesia. No. 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Nurfakhrati Nurfakhrati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).