Konsep Adil Dalam Poligami Perspektif Al-Qur’an

Authors

  • Muhammad Tasnim Taheras Program Pascasarjana Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia
  • Jumni Nelli Program Pascasarjana Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2626

Keywords:

Adil, Poligami, Al-Qur’an

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan konsep adil dalam poligami menurut perspektif Al-Qur’an Surat Al-Nisa’ ayat 3 dan 129 serta menggunakan tafsir ulama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode tafsir tahlili yaitu dengan cara mendeskripsikan uraian makna yang terkandung pada ayat Al-Qur’an dengan mengikuti urutan yang terdapat dalam mushaf.Berdasarkan hasil penafsiran dapat disimpulkan bahwa ada beberapa pendapat mengenai poligami dan syarat adil.Sehingga itu timbulah beragam perbedaan pendapat tentang boleh atau tidaknya poligami dilaksanakan. Dari tafsiran Q.S Al-Nisa’ ayat 3 dan 129 kita mengetahui tentang kedudukan hukum poligami dan persyaratan-persyaratan bagi mereka yang ingin berpoligami. Dalam Islam itu sendiri, poligami tidaklah merupakan suatu larangan dan bukan pula merupakan suatu anjuran. Namun demikian bagi mereka yang ingin berpoligami, tentunya harus menempuh beberapa persyaratan untuk merealisasikannya yaitu syarat adil terhadap para istri-istri yang bersifat material atau terukur.

References

Abd. Hamid Kisyik, Al-Muhtar al-Islami, diterjemahkan oleh: Ida Nursida, Mengapa Islam Memperbolehkan Poligami,Jakarta: Penerbit Hikmah, 2000

Abd. Rozaq, Studi Komparatif Lafad Al-Adlu dan Al-Qisthu dalam Perspektif Al-Qur’an Vol. 3 Issue 4, Malang: UIN Maulana Malik Ibrahim, 2019.

Abdul Karim Amrullah, Abdul Malik,Tafsir Al Ashar juz 4 Cet. I, Jakarta: Panji Masyarakat, 1987

Ali Hendri, Poligami Perspektif Kitab Al-Tafsir Al-Wasit Li Al-Qur’an Al-Karim Vol. 3 No. 1,Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2018

Departemen Agama RI.Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya, Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1996

Firmansyah, Diskursus Makna Keadilan Dalam Poligami, Jogjakarta: Universitas Gajah Mada, _____

Haris Hidayatullah, Adil dalam Poligami Perspektif Ibnu HazmVol. 6 No. 2, Jombang:UPT Darul ‘Ulum, 2015

Liza Wahyuninto, Konsep Adil Poligami dalam Pandangan Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia, Bengkulu: IAIN Bengkulu, _____

Moh. Mardi, Praktek Keadilan dalam Berpoligami menurut Perspektif Para Kyai di Kabupaten Bangkalan Vol. 1 No.2, Bangkalan: STAI Syaichona, 2017

Mudjab Mahali, Asbabun Nuzul; Studi Pendalaman Al-Qur’an Surat Al-Baqarah – An-Nas (Cet. I), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002

Rahmi, Poligami: Penafsiran Surat An-Nisa ayat 3 Vol. 5 No. 1, Padang:IAIN Imam Bonjol, 2015

Siti Asiyah, dkk.,Konsep Poligami dalam Al-Qur’an: Studi Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab Vol. 4 No. 1, Lampung: IAIMNU, 2019

Published

31-12-2021

How to Cite

Tasnim Taheras, M., & Nelli, J. (2021). Konsep Adil Dalam Poligami Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3). https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2626

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check