Implementasi Hukum Adat dalam Aktualisasi Pendidikan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.2818Keywords:
Hukum Adat, pendidikan, indonesiaAbstract
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar oleh setiap warga negara tanpa melihat status apapun. Salah satu tujuan dari Pendidikan adalah budi pekerti luhur. Budi pekerti di Indonesia di antarnya tumbuh dari adat atau kebiasaan masyarakat nenek moyang. Apalagi adat memiliki kekuatan hukum yang bernama Hukum Adat Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur yang dikumpulkan dari berbagai sumber. Hasil penelitian didapatkan bahwa implemetasi hukum adat sangat memperngaruhi aktualisasi Pendidikan di Indonesia.
References
Hazairin. (1970). Demokrasi Pancasila. Bina Cipta. Jakarta
Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan di Indonesia. Sekretariat Negara. Jakarta.
Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 1 butir 31. Sekretariat Negara. Jakarta.
Khatibah. (2011). Penelitian Kepustakaan. Jurnal Iqra.
Rohmat. (2018). “Sinergitas Hukum Adat dalam Aktualisasi Edukasi Berbasis Kearifan Lokal bagi Masyarakat Adat Nelayan Pantura Sebagai Upaya Pembangunan Pendidikan yang Menyeluruh dan Berkualitas”, Lex Scientia Law Review.
Soekanto, Soerjono. (2020). Hukum Adat Indonesia. Raja Grafindo Persada. Depok
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Makhyatul Fikriya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).