Peranan Majelis Ta’lim Ainul Yaqin Dalam Meningkatkan Pemahaman Agama Anggota di Kelurahan Koto Lalang Kota Padang
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.2967Keywords:
Peranan, Majelis Ta’lim, Pemahaman AgamaAbstract
Penelitian ini bertujuan: Untuk mengetahui bentuk-bentuk kegiatan Majelis Ta’lim Ainul Yaqin dalam meningkatkan pemahaman agama anggota di Kelurahan Koto Lalang Kota Padang; Untuk mengetahui peran Majelis Ta’lim Ainul Yaqin dalam meningkatkan pemahaman agama anggota di Kelurahan Koto Lalang Kota Padang; Untuk mengetahui kendala yang dihadapi Majelis Ta’lim Ainul Yaqin dalam meningkatkan pemahaman agama anggota di Kelurahan Koto Lalang Kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus dan teknik pemilihan informannya memakai purposive sampling. Untuk pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini tentang bentuk-bentuk kegiatan Majelis Ta’lim Ainul Yaqin yaitu Pengajian Rutin, Tahsin, Tahfiz, Bimbingan Penyelenggaraan Jenazah, Peringatan Hari Besar Islam, dan Yasinan. Peranan Majelis Ta’lim Ainul Yaqin sudah terlaksana sebagaimana anggota Majelis Ta’lim bisa menerapkan dan mengaplikasikan ilmu yang di dapat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Namun, kendala yang dihadapi Majelis Ta’lim Ainul Yaqin adalah kondisi kesehatan, kesibukan, transportasi, dan terkendala dana untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Majelis Ta’lim Ainul Yaqin.
References
Agustinova, Danu Eko. 2015. Memahami Metode Penelitian Kualitatif: Teori & Praktik. Yogyakarta: Calpulis.
Alawiah, Tuty. 2009. Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Ta’lim. Bandung: Mizan.
Kodi. 2014. Pola Pembinaan Majelis Ta’lim. Jakarta: KODI.
Mujtahid. 2011. Reformulasi Pendidikan Islam. Malang: UIN Maliki Press Anggota IKAPI.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Majelis Ta’lim.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabet.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Anggi Revania Putri, Rahmi Wiza
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).