Analisa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan

Authors

  • Nurul Izzah Nasution Prodi Akuntansi Syariah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara , Indonesia
  • Juliana Nasution Prodi Akuntansi Syariah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3507

Keywords:

Penerimaan Negara Bukan Pajak, Kesyahbandaran

Abstract

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih terus dioptimalkan oleh pemerintah di Indonesia. Dalam rangka mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai penunjang pembangunan nasional Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk pengingkatan pelayanan pada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis kuantitatif, yaitu dengan menjelaskan cara-cara pengumpulan data kuantitatif yang akurat dan aktual serta berkaitan dengan masalah yang diteliti,  Sumber data yaitu laporan keuangan serta laporan kegiatan/aktivitas yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta wawancara terstruktur. Data sekunder berupa dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lokasi penelitian di Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan. Hasil penelitian menemukan jumlah penyetoran PNBP Per tahun 2021 sama dengan jumlah penerimaan PNBP Pertahun 2021. Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diserahkan 100% dari jumlah penerimaan PNBP.

References

Undang-Undang Negara Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara

Uu No. 20 Tahun 2000 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 pasal 13 Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja kantor kesyahbandaran utama

Hastuti, H. 2018. Analisa Penerimaan Negara Bukan Pajak ( Pnbp) Melalui Penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 Pada Balai Taman Nasional Wakatobi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Manajemen, Vol. 1, No. 2.

Renata,Tesa & Wilda. 2021. Analisa Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Pajak, Vol. 1, No. 1, Februari 2021, pp. 1-5

Kusuma, R. Erman Jaya.2021 Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kualitas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Basis Layanan Pada Kementerian/Lembaga.Jurnal Good Governance. Vol.17,No.2

Budi, R., & Handayani, N. (2019). Pengendalian Internal Penerimaan Negara Bukan Pajak di Taman Nasional Bali Barat. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 6(2), 97

Kurniasih, D. A. (2012). Pembaharuan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Rechtsvinding, 5(2), 257–275

Wijaya, Albert M.E & Emerald G.M. Tobing Prosedur Perencanaan Dan Anggaran Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok €“ Jakarta Utara. Buletin Ekonomi. Vol.20 No.2

Zulfrida, Maya dkk. 2022. Pengaruh Budaya Kerja, Kepemimpinan Dan Motivasi Terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Di Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan. Jurnal UISU. Vol 1, No 23

Nur Ahmadi Bi Rahmani,M.Si, 2016. Metodologi penelitian Ekonomi. Medan. FEBI UI-SU Press.

Erlina, dkk. 2015. Akuntansi Keuangan Daerah berbasis akrual. Jakarata . Salemba Empat.

Downloads

Published

04-04-2022

How to Cite

Nasution, N. . I., & Nasution, J. . (2022). Analisa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan . Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 4071–4076. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3507

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check