Model Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah

Authors

  • Sugianto Sugianto Institut Agama Islam Dar Aswaja Rokan Hilir, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3635

Keywords:

Model Strategi, Pencegahan dan Penyelesaian, Pembiayaan Bermasalah.

Abstract

Tidak bisa dipungkiri bahwa usaha dalam industri perbankan syariah tetap saja terjadi kredit bermasalah. Kajian  ini menganalisis penyebab terjadi pembiayaan bermasalah, serta efektifitas strategi pencegahan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui analisis ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku, serta studi litertur dari berbagai buku dan  jurnal ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukkan model yang efektivitas dalam pencegahan yang harus dilakukan bank syariah terdiri dari peningkatan aspek hukum, pembentukan SDM berkualitas, pencegahan aspek nasabah dari sisi penilaian kritera saat mengajukan pembiayaan, dan pencegahan aspek menajemen yang peru dilakukan peningkatan manejemen dari sisi risiko pembiayaan. Analisis juga menunjukkan bahwa yang mengakibatkan munculnya pembiayaan bermasalah dari faktor internal bersumber dari wanprestasi, asimetri informasi dan, tekanan keuangan. Sedangkan pada faktor ektrenal disebabkan oleh kondisi inflasi, penurunan PDB, bencana alam, peningktan suku bunga, politik kriminalitas.

References

Agnes, N. (2010). Strategic Response to the Challenge Non Performing Loans By Commercial Bank of Africa. Unpublished Thesis. Nairobi: School of Business University of Nairobi

Asnaini, S. W. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi Non Perfoming Financing (NPF) pada Bank Umum Syariah di Indonesia, Jurnal TEKUN, 5(2), 264-280.

Atika, J. (2015). Prinsip Kehati-hatian dalam Pencegahan Pembiayaan Bermasalah, At-Tijaroh, 1(2), 22-38.

Handoko, T. H. (2009). Manajemen (Management). Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

Hariyani, I. (2010). Restrukturisasi Penghapusan Kredit Macet (Restructuring in Writing off Bad Loans). Jakarta: Kompas Gramedia.

Herijanto, H. (2017). Moralitas Bank (Bank Morality). Jakarta: Universitas Trisakti.

Huda, N., & Nasution, M. E. (2014) Current Issue Lembaga Keuangan Syariah (Current Issues in Islamic Financial Institutions). Jakarta: Prenada Media Group.

Ibrahim, A., & Rahmati, A. (2017). Analisis Solutif Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah: Kajian pada Produk Murabahah di Bank Muamalat Indonesia Banda Aceh, Iqtishadia, 10(1), 71-96.

Kasmir. (2015). Dasar-Dasar Perbankan (The Basic of Banking). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Lee, S., & Ramsis, N. (2011). 33 Jurus Sukses Berbisnis Kala Masih Bekerja (33 Tricks of Success in Business when Still Working). Jakarta: PT. Tangga Pustaka

Maidalena. (2014). Analisis Faktor Non performing Financing (NPF) pada industri Perbankan Sharia, Human Falah, 1(1), 41-50.

Mukoki, P. (2015). The Effect of Dollarization on The Growth of Non Performing Loans in The Zimbabwe Bank System: An Distributed Lag (Ardl) Bound Test Approach. Journal of Economics and Sustainable Development, 6(10), 82-92.

Parven, S. (2015). Non Performing Loans of Commercial Banks in Bangladesh. MPRA Paper No. 65248.

Rosyadi, I. (2017). Jaminan Kebendaan Berdasarkan Akad Syariah (Material Security Based on Sharia Agreement). Depok: Kencana.

Rozalinda. (2016). Fikih Ekonomi Syariah (Islamic Economics Jurisprudence). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Ryu, K. P. (2012). A Comparative Study between the Sharia and Conventional Banking Systems and Its Implications. Scholarly Journal of Business Administration, 2(5),48-54.

Saaty, T.L., & Vargas, L.G. (2006). Decision Making with the Analytic Network Process: Economic, Political, Social and Technological Applications with Benefits, Opportunities, Costs and Risks. New York:.

Wanjira, T. L. (2010). The Relationship Between Non-Performing Loans Management Practices And Financial Performance Of Commercial Banks In Kenya. Unpublished Thesis. Nairobi: School of Business, University of Nairobi.

Yulianti, R. T. (2008). Asas-asas Perjanjian (Akad) dalam Hukum Kontrak Syariah, La Riba: Jurnal Ekonomi Islam, 11(1), 91-107.

Downloads

Published

21-04-2022

How to Cite

Sugianto, S. (2022). Model Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 4854–4863. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3635

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check