Cost Analysis of Chronic Diseases Patient of JKN Outpatient For Advanced Health Care Level (RJTL) In Fatmawati General Hospital In 2018 Compared With 2013
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3637Keywords:
Analisis Biaya Obat, Skema Pembayaran Klaim Fee For Service, Skema Pembayaran Klaim InaCBGs 7:23Abstract
Sesuai dengan Permenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Tarif Standar Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, maka sistem pembayaran pelayanan kesehatan rawat jalan lanjutan tidak lagi berdasarkan fee for service tetapi dibayarkan sesuai paket InaCBGs tanpa iuran biaya dari peserta, dimana pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit termasuk total biaya pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui berapa rata-rata biaya pengobatan JKN Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) di RSUP Fatmawati, berapa biaya pengobatan kronis yang harus ditanggung RSUP Fatmawati dengan menerapkan klaim InaCBGs, dengan skema pembayaran 7:23, dan untuk mengetahui perbedaan yang terlihat dari implementasi skema pembayaran klaim InaCBGs 7:23 tahun 2018 dibandingkan tahun 2013. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis data selisih biaya obat yang diberikan kepada pasien JKN Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL) di RSUP Fatmawati tahun 2013 sebanyak 75.451 resep dan tahun 2018 sebanyak 49.649 resep menggunakan analisis statistik Mann-Whitney. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata biaya pengobatan JKN Rawat Jalan Tingkat Pelayanan Kesehatan Lanjut (RJTL) di RSUP Fatmawati tahun 2013 dengan skema pembayaran klaim fee for service sebesar Rp. 254.091, tahun 2018 dengan skema pembayaran klaim InaCBGs 7:23 sebesar Rp. 324.477. Rata-rata biaya obat yang ditanggung RSUP Fatmawati dengan skema pembayaran klaim InaCBGs 7:23 pada tahun 2018 adalah Rp 45.890 per pasien. Hasil uji statistik (Mann-Whitney) menunjukkan terdapat perbedaan yang bermakna antara biaya obat dengan skema pembayaran klaim fee for service tahun 2013 dengan skema pembayaran klaim InaCBGs 7:23 tahun 2018 (P = 0,000), dimana hasilnya setelah konversi ke Indonesia diperoleh angka inflasi dengan hasil penurunan sebesar 8,57%, dari Rp. 304.716 pada tahun 2013 menjadi Rp 278.587 pada tahun 2018. Kesimpulan: Tidak terdapat dampak keuangan yang merugikan BPJS Kesehatan dan RSUP Fatmawati karena perubahan skema pembayaran klaim fee for service pada tahun 2013 menjadi skema pembayaran klaim InaCBGs 7:23 pada tahun 2018 dalam memberikan pelayanan rawat jalan di RSUP Fatmawati.
References
Ministry of Health of the Republic of Indonesia. 2009. Law Number 36 Year 2009 concerning Health. Jakarta; 2009.
Djojosoedarso, Soeisno. 1999. Principles of risk management and insurance : Jakarta: Salemba Empat.
SJSN Team, 2003. Office of the Vice President. Academic Paper of the National Social Security System Bill. Jakarta.
Murti, B. 2000. Basics of Health Insurance. Canisius. Yogyakarta.
Suharto, E. 2013. Poverty & Social Protection in Indonesia: Initiating a Universal Social Security Model in the Health Sector. Alphabet. Bandung.
http://www.fatmawatihospital.com/ Fatmawati Central General Hospital.
Ministry of Health of the Republic of Indonesia. 2011. Law Number 24 of 2011 concerning the Social Security Administering Body (BPJS). Jakarta.
Emmawati, S. P. 2010. The INACBGS Procedure Advantages and Disadvantages. Elex Media Komputindo. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 M. Yuristiawan, Aritonang Aritonang, Iha Haryani Hatta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).