Survei Kompetensi Pedagogik dalam Mengajar PJOK di Masa Pandemi di Sekolah SDN Se Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3934Keywords:
kompetensi pedagogik, guru, pjokAbstract
Kompetensi pedagogik merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh seorang guru dalam kegiatan proses mengajar. Dengan adanya kompetensi pedagogik yang baik dapat memicu hasil belajar yang optimal sehingga tercapai tujuan pendidikan. Pandemi covid 19 sangat berdampak pada dunia pendidikan dimana kegiatan proses mengajar yang biasanya dilakukan secara tatap muka namun pada saat ini kegiatan mengajar yang dilakukan oleh guru menjadi sistem work from home atau yang disebut dengan bekerja dari rumah. Guru yang baik adalah guru yang menguasai kompetensi salah satunya yaitu kompetensi pedagogik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kompetensi pedagogik dalam mengajar PJOK di masa pandemi di SDN se kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif dengan metode survei. Instrumen dalam penelitian ini menggunakan angket yang terdiri dari 8 indikator dengan jumlah pernyataan 80 butir, kemudian diberikan kepada guru PJOK SDN se Kecamatan Purwoasri.Adapun subjek penelitian yaitu seluruh guru PJOK Se Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kompetensi pedagogik dalam mengajar PJOK Dimasa Pandemi Di sekolah SDN Se Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru PJOK SDN se Kecamatan Purwoasri termasuk dalam kategori sedang. hal ini dapat dilihat dari hasil rata rata dari 8 indikator yang semuanya masuk dalam kategori sedang. kategori tertinggi terdapat pada perancangan pembelajarandengan prosentase 28,51% selanjutnya tentang pengembangan kurikulum atau silabus memiliki prosentase 18,13% pemahaman terhadap peserta didik dengan prosentase 17,62% pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis 13,94% pengembangan peserta didik 6,52% pemahaman wawasan atau landasan kependidikan 6,64% evaluasi hasil belajar 5,77% sedangkan prosentase paling rendah yaitu pada pemanfaatan teknologi pembelajaran 2, 81%.
References
(Ahmed et al., 2020. (2020). Jurnal Teknologi Pendidikan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19. 22(1), 66–67.
Arikunto, S. (2009). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Depdikbud. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdikbud. 2.
Depdikbud. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Iriani, A. (2018). Strategi Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Untuk Meningkatkan Mutu Sekolah. Manajemen Pendidikan, 5(19), 166.
Kurniasih. Imas. (2017a). Kupas Tuntas Kompetensi Pedagogik Teori dan Praktik. Jakarta:kata pena
Kemendikbud. (2005). Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28(2). 21.
Maksum, A. (2018a). Metodologi Penelitian dalam olahraga. Surabaya: Unesa University Press.
Mulyasa E. (2009). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Rosdiani, D. (2015a). Kurikulum Pendidikan Jasmani. Bandung: Alfabeta
Sagala, S. (2009a). Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Simanjuntak, V. G. (2011). KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN JASMANI SMA NEGERI SE-KABUPATEN SEKADAU. 3.
Sangadah, N. (2018). Jurnal Pendidikan Kreatif Anak. PEDAGOGIK TEORETIS: ILMU MENDIDIK ANAK SECARA TEORI Naeli, 1, 51.
Suharsaputra, U. (2010). Administrasi Pendidikan, Jakarta: Refika Aditama. 202.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung; alfabeta
Usman, U. (2011). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Novita Nur Synthiawati, Mh Ilham Farid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).