Pendidikan Inklusi Anak Usia Dini dalam Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5278Keywords:
Pendidikan, Inklusi, Anak Usia DiniAbstract
Pada dasarnya setiap anak memiliki karakter, keunikan dan keragaman anak. Kebutuhan setiap anak harus dipenuhi pada semua jenjang pendidikan. Pada umumnya dan khususnya pada pendidikan anak usia dini. UUD nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatur setiap warga negara. Setiap negara memiliki hak yang sama atas pendidikan dasar berkualitas tinggi bagi orang-orang yang cacat, berkebutuhan khusus, emosional atau intelektual yang tinggal di lingkungan sekitar tanpa kontak dengan dunia luar. UU SISDIKNAS menyebutkan bahwa pendidikan inklusi tidak hanya melayani anak-anak dengan kebutuhan fisik, tetapi juga anak-anak dengan perbedaan sosial, budaya, geografis, dan bahasa, sehingga mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sama pada saat dibutuhkan. Setiap anak dapat berpartisipasi dalam perkembangan, pengetahuan dan kemampuan anak untuk berpartisipasi.
References
Achir, A. (n.d.). Perkembangan Anak dan Remaja. Kampus, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Normalisasi Kehidupan.
Akmalia, R. (2019). Pengaruh Perilaku Individu, Kelompok Dan Tim Kerja Terhadap Kinerja Guru Di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Medan (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Retrieved from http://repository.uinsu.ac.id/11863/
Bahasa, B. P. dan P. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pencarian Pertumbuhan. Retrieved from https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pertumbuhan
Depok, D. P. K. (2014). Pendidikan Inklusif. Retrieved from https://disdik.depok.go.id/pendidikan-inklusif/
Dini, D. J. G. dan T. K. P. A. U. (2020). Perkembangan Anak Usia Dini (Jilid 2). Retrieved from http://simdiklat.gtkpaud.kemdikbud.go.id/upload/modul_materi/3__Modul_Diklat_Dasar_2020_Perkembangan_Anak_Usia_Dini.pdf
Hainstock, E. G., & Lumley, B. (1999). Metode pengajaran montessori untuk anak pra-sekolah. Jakarta: Pustaka Delapratasa.
Hurlock, E. B. (2007). Perkembangan Anak (Jilid 2). Jakarta: Erlangga.
Kartono, K. (1979). Psikologi Anak. Bandung: Penerbit Alumni.
Kemendikbud. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 tentang Kurikulum 2013 PAUD. , (2014).
Lubis, R. N. (2022). Pengertian Pendidikan Islam. Https://Www.Rnlub.Com/2022/12/Pengertian-Pendidikan-Islam.Html.
Marpaung, W. T., Marpaung, D. P. B., Zulfa, N., Nurroyian, N., Lubis, D. M. B., Margolang, A. I., … Nasution, I. (2023). Analisis Kompetensi Pedagogik Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal Informasi Keagamaan, Manajemen Dan Strategi: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam (IKaMaS), 3(1). Retrieved from https://ikamas.org/jurnal/index.php/ikamas/article/view/68
Nurfadilah. (2021). Perkembangan Anak Usia Dini. Pelatihan Asesor LKP Peralihan PAUD.
Purnomo, I. M. B. A. (2016). Kenakalan remaja akibat minim pengawasan orangtua. Retrieved from Bali Post website: http://balipost.com
Trianingsih, R., Inayati, I. N., & Faishol, R. (2019). Pengaruh Keluarga Broken Home Terhadap Perkembangan Moral dan Psikososial Siswa Kelas V SDN 1 Sumberbaru Banyuwangi. Jurnal Pena Karakter (Jurnal Pendidikan Anak Dan Karakter), 2(1), 9–16.
Wahyuningsih, R. (2021). Implikasi Penggunaan Metode Qiraati Untuk Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran Anak Usia Dini Pada Pendidikan Inklusi. AL IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 2(1), 10–18. Retrieved from http://ejournal.iaiibrahimy.ac.id/index.php/alihsan/article/view/633
Yamin, M., & Sanan, J. S. (2010). Panduan pendidikan anak usia dini. Jakarta: Gaung Persada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Zulham LubisAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).