Standar Kompetensi Tenaga Pendidik dan Usaha Peningkatannya
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5279Keywords:
Standar, Kompetensi, Tenaga Pendidik, Usaha, PeningkatannyaAbstract
Tenaga pendidik merupakan unsur terdepan yang menentukan kemajuan sebuah bangsa. Tenaga pendidik yang kompeten sangat menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi yang luar biasa. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa guru belum memiliki kompetensi yang memadai. Metodologi yang digunakan pada penulisan artikel ini dengan metode atau pendekatan kepustakaan (library research), untuk pengumpulan data dilaksanakan dengan menelaah atau mengekplorasi beberapa Jurnal, buku, dan dokumen (baik yang berbentuk cetak maupun elektronik) serta sumber data dan atau informasi lainnya yang dianggap relevan dengan kajian. Temuan dalam kajian ini adalah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas maka guru harus memiliki kompetensi pedagogic, social, kepribadian dan professional. Untuk meningkatkan kompetensi tersebut perlu ada usaha yang dilakukan oleh stekholder pendidikan baik oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan oleh guru itu sendiri.
References
Ananda, Dr. Rusydi. "Profesi teaga pendidik dan kependidikan." Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI),, 2018: 16.
Idris Dosen Tarbiyah STAI Luqman Al Hakim Surabaya, Muh. "Standar Kompetensi Guru Profesional." Standar Kompetensi Guru Profesional, n.d.: 41.
Inovasi, Wahana. "Pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Taman Kanak-Kanak Kota Medan." 2020.
Ismail, Muh. Ilyas. "Kinerja Dan Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran." Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 2010: 44-63.
Juandi, Agi. "Lingkup pendidikan sekolah." 2019: 3-9.
Kirana, D. D. "PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU DALAM MENUNJANG KETERCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR Damax." Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 2011: 1689-1699.
Leonard, Leonard. "Kompetensi Tenaga Pendidik di Indonesia: Analisis Dampak Rendahnya Kualitas SDM Guru dan Solusi Perbaikannya." Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 2016: 192-201.
Mainuddin. "Kompetensi Guru Menurut UU RI Nomor: 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen." l-Munawwarah: Jurnal Pendidikan Islam, 2020: 30-47.
Marlina, Silvia. "Pengaruh Kompetensi Tenaga Pendidik Terhadap Kualitas Pendidikan Madrasah di Sumatera Barat." Al-fahim : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2022: 86-99.
RI, Presiden. "PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan." Evaluation, 2005: 2005-2008.
Undang-Undang-Nomor-14-Tahun-2005.pdf. n.d.
Yanti, Helda. "Standar bagi pendidik dalam standar nasional pendidikan indonesia." ADIBA: Journal of education, 2021: 61-68.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 AfridoniAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).