Pola Interaksi Sosial Kelompok Perempuan Salafi Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim di Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5351Keywords:
Pola Interaksi Sosial, Identitas Perempuan Salafi, Masyarakat SekitarAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola interaksi sosial kelompok perempuan Salafi pondok pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan desktiptif. Adapun teori yang digunakan adalah teori interaksi sosial Gillin Gillin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk interaksi sosial perempuan Salafi Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim terdapat dua proses interaksi sosial yaitu asosiatif dan disosiatif. Pola interaksi asosiatif yaitu kerjasama yang dilakukan oleh santri Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim adalah menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan. Akomodasi yang terjadi pada santri Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim adalah terkait tentang pengurusan jenazah, dimana paham yang diterapkan oleh santri berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. Asimilasi yang terjadi pada santri Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim melalui berbagai kegiatan yang dijadikan wadah dalam menyampaikan dan mengajarkan pemahaman tentang agama sehingga masyarakat yang pada awalnya memiliki pandangan negatif kepada santri Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim perlahan mulai dapat menerima dan mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh santri bahkan banyak masyarakat yang turut ikut kedalam kelompok santri Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim. Pada proses disosiatif terdapat 3 proses interaksi yaitu persaingan, kontroversi, dan pertentangan. Pada proses interaksi antara santri dengan masyarakat tidak ada persaingan, perselisihan dan pertentangan yang terjadi.
References
Arifin, Zainal. “Perkembangan pesantren di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Agama Islam 9, no. 1 (2012): 40–53.
Badan Pusat Statistik Kota Medan. Kecamatan Medan Marealan. Medan: CV Mandiri Lestari, 2019.
Bakar, Abu. “Argumen Al-Qur’an tetang Eksklusivisme, Inklusivisme dan Pluralisme.” TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama 8, no. 1 (2016): 43–60.
Berger, PL, dan T Luckmann. The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. London: Penguin, 1967.
Dapartemen Agama. Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penafsir dan Penerjemah Al-Qur’an, 2003.
Fahruzi, Ahmad. “Pandangan Jama’ah Salafi Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Terhadap Istri yang Bekerja Mencari Nafkah (Analisis Kompilasi Hukum Islam Pasal 80 Ayat 6).” Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, 2020.
Hanafi, Imam. “Eksklusivisme, Inklusivisme, Dan Pluralisme: Membaca Pola Keberagamaan Umat Beriman.” Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman 10, no. 2 (2017): 388–409.
Pusat Penelitian Bahasa Dapartemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Budaya, 2008.
Kartono, Kartini. Pengantar Metodologi Riseat Sosial. Bandung: Mandar Maju, 1990.
Khotijah, Khotijah, dan Ahmad Madkur. “Domestikasi Perempuan Salafi: Konstruksi Sosial Perempuan Salafi di Kota Metro Lampung.” Kafaah: Journal of Gender Studies 8, no. 2 (2018): 197–212.
Madali, Endang. “Reformisme Hukum: Pengamalan Agama Perspektif Salafi WahabI.” Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 1 (2021): 125–156.
Masjid, Nurcholish. Bilik-Bilik Pesantren, Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Para Madina, 1997.
Moleong, Lexy J. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2019.
Nashir, Haedar. Gerakan Islam Syariah di Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah, 2007.
Nashirudin, Muh. “Interaksi Simbolis Pondok Pesantren Salafi dan Masyarakat.” Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman 12, no. 1 (2017): 141–167.
Nusyriwan, E Jusuf. Interaksi Sosial Dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia. Jakarta: PT. CIpta Adi Pustaka, 1989.
Rahmatullah, Yumimah. “Radicalism, Jihad, and Terror.” Al-Albab Journal 6, no. 2 (2017).
Renaldo, Sulpan. “Problema Interaksi Sosial Masyarakat Salafi di Bengkulu Utara (Studi Kasus Rt 06 dan 07 Dusun II Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara).” IAIN BENGKULU, 2018.
Reni, N, dan P Suryanto. Penelitian: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: UKM Penelitian UNY, 2006.
Setyawan, Dharma, dan Dwi Nugroho. “The Socio-religious Construction: The Religious Tolerance among Salafi Muslim and Christian in Metro.” Dialog 44, no. 2 (2021): 190–203.
Silalahi, Ulber. Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama, 2009.
Sirait, Arbi Mulya. “Jemaah Mahasiswa Salafi di Masjid Pogung Yogyakarta.” Jurnal Sosiologi Agama 14, no. 2 (2020): 215–234.
Slamet, Santoso. Dinamika Kelompok Sosial. Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
Soekanto, Soejono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1990.
Soyomukti, Nurani. Pengantar Sosiologi?: Dasar Analisi, Teori & Pendekatan Menuju Analisis Masalah-masalah Sosial, Perubahan Sosial, & Kajian-kajian Strategis. Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2017.
Sufi, Naroswari Sabrina. “Gerakan Salafi Di Perumahan Istana Candi Mas Regency Ngampelsari Candi Sidoarjo.” UIN Sunan Ampel Surabaya, 2019.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2011.
———. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2014.
Sunesti, Yuyun. “Politics of Niqab: Salafi Women, Agency and Everyday Life.” Universitas Gadjah Mada, 2019.
Susanto, Edi. “Pendidikan Agama Berbasis Multikultural.” Karsa 9, no. 1 (2006).
Tim Harakah Islamiyah. Buku Pintar Salafi-Wahabi. Harakah Islamiyah, 2022.
Yuslianti. “Persepsi Masyarakat terhadap Paham Salafi di Pondok Pesantren Tanwirussunnah di Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.” Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2017.
Zulfa, Yusrina, dan Ahmad Junaidi. “Studi Fenomenologi Interaksi Sosial Perempuan Bercadar di Media Sosial.” Koneksi 2, no. 2 (2019): 635–641.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Saydinni AinunAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).