Analisis Spasial Ukuran dan Kondisi Fisik Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan

Authors

  • Kharismaji Kalasmoro Program Studi Teknologi Penginderaan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia , Indonesia
  • Sobar Sutisna Badan Informasi Geospasial, Indonesia, Indonesia
  • Syachrul Arief Badan Informasi Geospasial, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5482

Keywords:

Analisis Spasial, Interpretasi Citra, Pulau Sipadan dan Ligitan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ukuran dan kondisi fisik dari pulau Sipadan dan Ligitan. Metode yang digunakan adalah analisis spasial dan interpretasi citra. Analisis spasial adalah teknik ataupun proses yang melibatkan sejumlah fungsi perhitungan serta evaluasi logika matematis yang dilakukan pada data spasial atau keruangan. Interprtasi citra adalah ekstraksi informasi yang memiliki makna dalam suatu citra gambar terutama citra digital melalui teknik pengolahan citra digital. Hasil interpretasi citra pulau Sipadan september 2006 terdapat 3 jembatan dan 1 bangunan/rumah. Namun ada lahan kosong yang tidak ditumbuhi oleh pohon memiliki kemungkinan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang disiapkan guna pembukaan lahan atau pembangunan. Hasil analisis spasial pulau Sipadan luasnya terumbu karang 1.625.231 m2, pasir pantai 47.407 m2, dan hutan 124.072 m2. Pada citra pulau Ligitan terdapat satu mercusuar terletak pada tengah pulau. Hasil analisis spasial pulau Ligitan luasnya 116.005 m2 dan gugusan terumbu karang 165.880.995 m2

 

References

Lestari, T. D., & Arifin, R. (2019). Sengketa Batas Laut Indonesia Malaysia (Studi Atas Kasus Sipadan Ligitan: Perspektif Indonesia). Jurnal Panorama Hukum, 4(1),1-10. https://doi.org/10.21067/jph.v4i1.2870

Prasongko, D. (2022). Putusan Mahkamah Pengadilan Internasional Nomor 102 Tahun 2002 Tentang Sengketa Pulau Sipadan Dan Ligitan Serta Implikasinya Pada Hukum Nasional Indonesia. Lex Administratum, 10(3).

Annisa, Nova. Dkk. (2020). Identifikasi Luas Area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Banjarbaru Berbasis Sistem Informasi Geografi. Jurnal Sumberdaya Alam dan Lingkungan.

Widiyanta, D. (2019). Upaya Mempertahankan Kedaulatan dan Meberdayakan Pulau-Pulau Terluar Indonesia Pasca Lepasnya Sipadan dan Ligitan (2002-2007). MOZAIK: Jurnal Kajian Sejarah, 10(2). https://doi.org/10.21831/moz.v10i2.32465

Malik, F., Kotta, R. J., & Rada, A. M. (2019). Kebijakan Penataan Pulau-Pulau Terluar Di Provinsi Maluku Utara Dalam Rangka Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ganesha Law Review, 1(2), 106-175. https://doi.org/10.23887/glr.v1i2.58

Sanjaya, J. B. (2021). Analisis Mengenai Kesepakatan Negara Indonesia Dalam Memutusakan Penyelesaian Kasus Sipadan Dan Ligitan Melalui Mahkamah Internasional. Jurnal Analisis Hukum, 4(1), 98-119.

Azizah, F. N., & Adi, D. P. (2020). SENGKETA BATAS WILAYAH INDONESIA DAN MALAYSIA STUDI KASUS PULAU SEBATIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 2(2), 127-137. https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v2i2.332

Septiana, T. (2020). Pemanfaatan Analisis Spasial Untuk Pemetaan Risiko Bencana Alam Tsunami Menggunakan Pengolahan Data Spasial Sistem Informasi Geografis. PEMANFAATAN ANALISIS SPASIAL UNTUK PEMETAAN RISIKO BENCANA ALAM TSUNAMI MENGGUNAKAN PENGOLAHAN DATA SPASIAL SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, 7(2), 210-218.

Husna, L., Maria, E., & Nababan, S. B. (2022). JCK KASUS PENYELESAIAN BATAS LAUT ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA. Jurnal Cahaya Keadilan, 10(2). https://doi.org/10.33884/jck.v10i2.6460

Downloads

Published

22-02-2023

How to Cite

Kalasmoro, K. ., Sutisna, S. ., & Arief, S. . (2023). Analisis Spasial Ukuran dan Kondisi Fisik Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 1758–1763. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5482

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check