Analisis Spasial Ukuran dan Kondisi Fisik Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5482Keywords:
Analisis Spasial, Interpretasi Citra, Pulau Sipadan dan LigitanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ukuran dan kondisi fisik dari pulau Sipadan dan Ligitan. Metode yang digunakan adalah analisis spasial dan interpretasi citra. Analisis spasial adalah teknik ataupun proses yang melibatkan sejumlah fungsi perhitungan serta evaluasi logika matematis yang dilakukan pada data spasial atau keruangan. Interprtasi citra adalah ekstraksi informasi yang memiliki makna dalam suatu citra gambar terutama citra digital melalui teknik pengolahan citra digital. Hasil interpretasi citra pulau Sipadan september 2006 terdapat 3 jembatan dan 1 bangunan/rumah. Namun ada lahan kosong yang tidak ditumbuhi oleh pohon memiliki kemungkinan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang disiapkan guna pembukaan lahan atau pembangunan. Hasil analisis spasial pulau Sipadan luasnya terumbu karang 1.625.231 m2, pasir pantai 47.407 m2, dan hutan 124.072 m2. Pada citra pulau Ligitan terdapat satu mercusuar terletak pada tengah pulau. Hasil analisis spasial pulau Ligitan luasnya 116.005 m2 dan gugusan terumbu karang 165.880.995 m2
References
Lestari, T. D., & Arifin, R. (2019). Sengketa Batas Laut Indonesia Malaysia (Studi Atas Kasus Sipadan Ligitan: Perspektif Indonesia). Jurnal Panorama Hukum, 4(1),1-10. https://doi.org/10.21067/jph.v4i1.2870
Prasongko, D. (2022). Putusan Mahkamah Pengadilan Internasional Nomor 102 Tahun 2002 Tentang Sengketa Pulau Sipadan Dan Ligitan Serta Implikasinya Pada Hukum Nasional Indonesia. Lex Administratum, 10(3).
Annisa, Nova. Dkk. (2020). Identifikasi Luas Area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Banjarbaru Berbasis Sistem Informasi Geografi. Jurnal Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Widiyanta, D. (2019). Upaya Mempertahankan Kedaulatan dan Meberdayakan Pulau-Pulau Terluar Indonesia Pasca Lepasnya Sipadan dan Ligitan (2002-2007). MOZAIK: Jurnal Kajian Sejarah, 10(2). https://doi.org/10.21831/moz.v10i2.32465
Malik, F., Kotta, R. J., & Rada, A. M. (2019). Kebijakan Penataan Pulau-Pulau Terluar Di Provinsi Maluku Utara Dalam Rangka Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ganesha Law Review, 1(2), 106-175. https://doi.org/10.23887/glr.v1i2.58
Sanjaya, J. B. (2021). Analisis Mengenai Kesepakatan Negara Indonesia Dalam Memutusakan Penyelesaian Kasus Sipadan Dan Ligitan Melalui Mahkamah Internasional. Jurnal Analisis Hukum, 4(1), 98-119.
Azizah, F. N., & Adi, D. P. (2020). SENGKETA BATAS WILAYAH INDONESIA DAN MALAYSIA STUDI KASUS PULAU SEBATIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 2(2), 127-137. https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v2i2.332
Septiana, T. (2020). Pemanfaatan Analisis Spasial Untuk Pemetaan Risiko Bencana Alam Tsunami Menggunakan Pengolahan Data Spasial Sistem Informasi Geografis. PEMANFAATAN ANALISIS SPASIAL UNTUK PEMETAAN RISIKO BENCANA ALAM TSUNAMI MENGGUNAKAN PENGOLAHAN DATA SPASIAL SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, 7(2), 210-218.
Husna, L., Maria, E., & Nababan, S. B. (2022). JCK KASUS PENYELESAIAN BATAS LAUT ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA. Jurnal Cahaya Keadilan, 10(2). https://doi.org/10.33884/jck.v10i2.6460
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Kharismaji KalasmoroAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).