Skema Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Pengaturan Media Baru Konten Keislaman di Indonesia

Authors

  • Doni Adhitia London School of Public Relations, Indonesia
  • Aida Nailizzulfa Universitas Negeri Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5497

Keywords:

New Media, Indonesian Broadcasting Commission (KPI), Youtube

Abstract

Wacana pengawasan dan pengaturan tayangan atau konten tidak terkecuali konten keislaman dalam media baru penyiaran seperti Youtube oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terus terlihat progresnya selain opsi penolakan juga terus berdatangan. Dari aspek yuridis yang menjadikan dasar KPI bergerak pengajuan revisi UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR, dari sisi skema dan model pengawasan berbagai studi      komparasi, kajian akademik, kebijakan dan pertimbangan internal lembaga dan berbagai  masukan juga terus dilakukan dalam rangka penyusunan sebuah design pengawasan yang ideal. Dalam mempersiapkan skema pengawasan khususnya pada konten-konten keislaman di media baru berbagai pendekatan terus dilakukan selain upaya membangun infrastruktur pengawasan sebagai sebuah kebijakan baru, infrastruktur ini meliputi konten keislaman seperti apa yang akan diawasi, alat atau tools apa yang digunakan, serta pemberian punishment dan reward kepada lembaga media tersebut. Pendekatan menggunakan new media serta teori kebijakan publik sangat mendukung dalam merancang ini semua, ditambah dengan manajemen pengawasan sebagai dasar dari perancangan sebuah skema pengawasan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan wawancara dengan analisa menggunakan metode kualitatif..

References

Ernawati, E., & Nugraheni, Y. S. (2020). Pembatasan Konten Digital Pada Media Netflix oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Perspektif, 25(1), 44-53.

Ernawati, Nugraheni, Y.S. (2020). Pembatasan Konten Digital Pada Media Netflix Oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Jurnal Perspektif, 25, 3.

Hartanti, L. E. P. (2015). Kebijakan Media Televisi Di Era Media Baru. Jurnal InterAct, 4(1), 37-46.

Morissan, M. A. (2018). Manajemen Media Penyiaran: Strategi Mengelola Radio & Televisi Ed. Revisi. Prenada Media.

Muhammad, M. (2005). Komunikasi dan Regulasi Penyiaran. Kencana, 67-69.

Peneliti Indonesia Survey Center. (2020). Laporan Survei Internet APJII (2019-2020) – Q2. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia & Indonesia Survey Center, 7.

Persadha, P. (2018, December 18). Efektif di Jerman, Sanksi Denda untuk Sosial Media Terlibat Hoaks Bisa Diadopsi Indonesia. Diakses 1 Juni 2019 dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRec): https://www.cissrec.org/publications/detail/70/Efektif-di-

Puspita, Yesi. (2015). Pemanfaatan New Media Dalam Memudahkan Komunikasi dan Transaksi Pelacur Gay. Jurnal Pekommas, 3, 7.

Rachman, A. (2016). Dasar-Dasar Penyiaran. Uni Press, 15. Wahyudi, JB. (1994).

RAM. Hakim, L. (2010). Kedudukan Hukum Komisi Negara di Indonesia. Setara Press, 31. Sumiaty, N. (2012). Konstruksi Regulasi Penyiaran Di Era Konvergensi. Jurnal Penelitian Komunikasi, 4.

Simarmata, S. (2014). Media Baru, Ruang Publik Baru, Dan Transformasi Komunikasi Politik Di Indonesia. Jurnal Interact, 3, 17.

?lusarczyk, B. (2018). Industry 4.0: Are we ready?. Polish Journal of Management Studies, 17.

Soehardjo, Juni. (2011). Pengawasan Media di Era Konvergensi: Penggabungan Dunia Teknologi dan Pekerjaan Rumah Bagi Regulator, Swasta dan Publik. Jurnal Dewan Pers, 4, 65.

Sukmawati, D., & Armando, A. (2019). Otoritas komisi penyiaran Indonesia dalam pengaturan isi siaran. Jurnal Komunikasi Global, 8(2), 151-173.

Sumiaty, N. (2012). Konstruksi Regulasi Penyiaran di Era Konvergensi. Jurnal Penelitian Komunikasi, 15(2).

Sunarno, S. (2019). PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH YOGYAKARTA DALAM MENJALANKAN FUNGSI SEBAGAI REGULATOR DAN PENGAWASAN PENYIARAN TELEVISI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Media of Law and Sharia, 1(1), 28-44.

Article 19. (2017). Germany: The Act to Improve Enforcement of the Law in Social Networks. Article 19, 4.

Tim Consumer and Media View (CMV). (2017). Consumer and Media View (CMV), TAM; RAM. Soehardjo, Juni. (2011). Pengawasan Media di Era Konvergensi: Penggabungan Dunia Teknologi dan Pekerjaan Rumah Bagi Regulator, Swasta dan Publik. Jurnal Dewan Pers, 4, 68.

Wibisono, G. (2017). Media baru dan nasionalisme anak muda: Pengaruh penggunaan media sosial ‘Good News from Indonesia Terhadap Perilaku Nasionalisme. Jurnal Studi Pemuda, 6(2), 590-604.

Downloads

Published

24-02-2023

How to Cite

Adhitia, D. ., & Nailizzulfa, A. . (2023). Skema Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Pengaturan Media Baru Konten Keislaman di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 1847–1856. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5497

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check