Analisis Yuridis terhadap Utang Pajak Perseroan Terbatas yang Mengalami Kepailitan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5582Keywords:
Perseroan Terbatas, Pailit, Utang PajakAbstract
Utang pajak adalah suatu utang yang timbul akibat Undang-Undang, karenanya utang pajak lebih penting kedudukannya dibanding utang lainnya.Negara berperan sebagai pihak penagih pajak mempunyai hak untuk mendahului atas tagihan pajak sehingga kurator harus mementingkan pelunasan utang pajak daripada utang para krediturnya. Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pemenuhan utang pajak bagi Perseroan Terbatas (PT) yang mengalami kepailitan. Dalam penulisan artikel ini metode yang digunakan adalah metodependekatan normantif, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaa dan atau data terhadap asas-asas hukum serta studi kasus yang juga biasa disebut dengan penelitian hukum kepustakaan. Berdasarkan hasil penulisan artikel ini bahwa putusan pailit oleh Pengadilan Niaga hanya menghentikan berlangsungnya suatu Perseroan Terbatas (PT) dan tidak termasuk penghentian maupun pemberian batasan penagihan pembayaran utang pajak yang belum dibayarkan oleh Perseroan Terbatas (PT) tersebut. Jika wajib pajak dinyatakan pailit maka jurusita atau fiskus dapat memberikan Surat Paksa sebagai alat penagihan seketika dan sekaligus kepada kurator. Dan apabila dalam penyitaan itu ternyata asset sudah terlebih dahulu disita oleh Pengadilan Negeri atau instansi yang berwenang, jurusita atau fiskus dapat mengajukan Surat Paksa kepada Pengadilan Negeri atau instansi berwenang yang nantinya akan diputuskan bahwa asset yang disita juga sebagai jaminan pelunasan pajak.
References
Askin, Zainal. (2001). Hukum Kepailitan & Penundaan Pembayaran di Indonesia. Jakarta : Rajawali Press.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yogyakarta : Penerbit Andi.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. (2004). Penelitian Hukum Normantif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : Raja Grafindo.
Suharyanto, Anton. (2013). Implementasi Undang-Undang Kepailitan dan Implikasiya. Semarang : Departemen Keuangan.
Sutedi, Adrian. (2009). Hukum Kepailitan. Bogor : Ghalia Indonesia.
Perundang-undangan :
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Internet :
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Eko YuliastutiAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).