Pertimbangan Hukum Pemberian Asimilasi Narapidana dalam Kondisi Penyebaran Covid 19
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5655Keywords:
Hukum, Asimilasi, Covid 19Abstract
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan asimilasi baru bagi narapidana melalui Kementerian Hukum dan HAM. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Persyaratan Pemberian Hak Asimilasi dan Integrasi kepada Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.HH-19. PK.01.04.04/2020 Tentang Pengeluaran Narkotika dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Di tengah pandemi Covid 19, penelitian ini berupaya untuk mengetahui akibat hukum pemberian asimilasi terhadap narapidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum pemberian asimilasi terhadap narapidana di masa pandemi Covid-19 adalah untuk melihat kondisi Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Indonesia yang tingkat huniannya sangat tinggi atau over capacity sehingga rentan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19, sehingga kebijakan pemberian asimilasi kepada narapidana sesuai Peraturan Menteri dapat dilaksanakan. Ketentuan Asimilasi bagi Narapidana dan Anak Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dilaksanakan dengan ketentuan bagi terpidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana dan bagi anak yang 1/2 masa pidananya jatuh tempo sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, bagi narapidana dan anak yang tidak ada hubungannya dengan PP 99/2012 bukan orang asing, serta Asimilasi dilaksanakan di dalam negeri dan tidak berlaku bagi narapidana Terorisme, Narkotika dan pengedar Narkotika, Psikotropika
References
Agustiwi, A., & Nurviana, R. (2020). Kajian Kritis Terhadap Pembebasan Narapidana Di Masa Pandemi Covid-19. RECHTSSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 46–59. https://doi.org/10.52429/rn.v5i1.17
Anggara, Z. R. (2022). Analisis Yuridis Pemberian Asimilasi Bagi Narapidana Di Lapas Barelang Kota Batam Pada Masa Covid-19.
Anggraeni, A. (2020). Pelaksanaan Asimilasi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Pekanbaru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Vol. 21, Issue 1). http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/view/2203
Appludnopsanji, A., & Disemadi, H. S. (2020). Problematika Kebijakan Pembebasan Narapidana sebagai Upaya Penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(2), 131. https://doi.org/10.25072/jwy.v4i2.369
Dinni Rachmawati Putri, J., & Husni. (2021). Kebijakan Asimilasi Terhadap Narapidana Di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 2(3), 138–145. https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i2.4450
Djamba, Y. K., & Neuman, W. L. (2002). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. In Teaching Sociology (Vol. 30, Issue 3). https://doi.org/10.2307/3211488
Gumelar, Rosidin, A. (2020). Kebijakan Asimilasi dan Hak Integrasi Narapidana di Tengah Pandemi COVID-19 Perspektif Hukum Penitensier. … Pandemi COVID-19 …. http://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/34429
Mawardi, A. (2022). Asimilasi serta Integrasi pada Narapidana Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Telaah Fiqh Siyasah Pendahuluan Pandemi Corona Virus atau yang dikenal juga dengan sebutan COVID-19 telah. Rechtenstudent Journal, 3(10), 187–200.
MUTIARA DWI ANANDA. (2013). Analisis peraturan menteri hukum dan ham no. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19 ditinjau dalam perspektif fiqh siyasah. In Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents (Issue 10).
Rahmawati, R. (2020). Kajian Yuridis Keputusan Menteri Hukum Dan Ham Nomor M.Hh-19 Pk.01.04.04 Terhadap Pencegahan Covid-19.
Rosyidah, N. K., & Aristoni, A. (2021). Tinjauan Maqashid Al-Syari’ah Terhadap Pembebasan Narapidana Asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati. YUDISIA?: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12(2), 299. https://doi.org/10.21043/yudisia.v12i2.12324
Siby, J. J., Sambali, S., & Mohede, N. (2021). Pemberian Asimilasi Bagi Narapidana di Era Pandemi Ditinjau Dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020. Lex Crimen, 10(7), 187–197.
Siregar, F. R. (2020). Pembebasan Narapidana Ditinjau Dari Permenkumham Ri Nomor 10 Tahun 2020 Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 Di Indonesia. Riau Law Journal, 4(2), 200. https://doi.org/10.30652/rlj.v4i2.7844
Situmeang, S. M. T. (2020). Pembebasan Narapidana Dalam Perspektif Konsep Asimilasi Di Masa Pandemi Covid 19 has Indonesia. Litigasi, 21(2), 220–237. https://doi.org/10.23969/litigasi.v21i2.3105
Utama, A. P. (2020). Program Asimilasi Anak Berhadapan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19 DI. Al-Qisthas, 12(2), 49–68.
Yunus, N. R. (2020). Kebijakan Covid-19 Bebaskan Narapidana dan Pidanakan Pelanggar PSBB. ADALAH-Buletin Hukum Dan Keadilan, 4(1), 1–6. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/issue/view/686
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Achmad TaufikAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).