Analisis Perlindungan Hukum terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018

Authors

  • Angelina Trifosa Panjaitan Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan, Indonesia
  • M Luthfi Nuriansyah Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan, Indonesia
  • Refina Kintan Tristadewi Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan , Indonesia
  • Vipta Adji Prestianto Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan , Indonesia
  • Herli Antoni Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5893

Keywords:

Industri, UMKM, OSS

Abstract

Kita tahu bahwa industri memiliki dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, industri menciptakan banyak lapangan kerja dan menghasilkan banyak uang bagi negara melalui pajak. Dalam hal ini, hukum dipandang penting bagi lahir dan tumbuhnya pasar karena membantu pelaku ekonomi mengetahui apa yang diharapkan, atau dengan kata lain memberi kepastian bagaimana menjalankan usahanya. Dan dalam jurnal ini, kami akan membahas tentang opsi hukum untuk mengatasi keterlambatan dan sulitnya proses perizinan UMKM melalui online single submissions (OSS).  Dalam Penelitian ini didasarkan pada sumber hukum yang terkait dengan tema penelitian. Yang berdasarkan pada tiga bahan hukum utama: hukum sekunder yaitu hasil kajian sebelumnya dan juga buku-buku, hukum primer yaitu berupa peraturan dan undang-undang dan juga penulis menggunakan bahan hukum tersier berupa jurnal.

References

Admin. (2021, Maret 15). ATURAN TERBARU SEPUTAR SYARAT IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL (IUMK) DI OSS YANG WAJIB KAMU KETAHUI. Diambil kembali dari Dinas PMPTSP Cianjur: https://dpmptsp.cianjurkab.go.id

Apriani, N., & Said, R. W. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial,

Ganesis, T. S. (2016). UUD 1945 & Amandemen. Yogyakarta: Ganesis Learning.

Gozali, D. S. (2020). Pokok-pokok hukum perindustrian di indonesia. Yogyakarta: UII Press.

Hamza, L. M., & Agustien, D. (2019). Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terhadap Pendapatan Nasional Pada Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 127-135.

Laily, N. (2016). Analisis Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil Menengah (Ukm) Terhadap Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (Pdrb). Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 4(3).

Limansento, H. (2020, October 1). Perkembangan UMKM sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah. Diambil kembali dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia: https://www.ekon.go.id

Rabbi, C. P. (2021, September 30). Prosesnya rumit dan panjang, perizinan terpadu oss dinilai hambat UMKM. Diambil kembali dari Kadata.co.id: https://katadata.co.id

Saputra, M. B. B., Heniyatun, H., Hakim, H. A., & Praja, C. B. E. (2021). The Roles of Local Governments in Accommodating the Registration of SME’s Product Trademarks. Amnesti Jurnal Hukum, 3(1), 53-59.

Sarfiah, S. N., Atmaja, H. E., & Verawati, D. (2019). UMKM sebagai pilar membangun ekonomi bangsa. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan), 4(2), 1-189.

Downloads

Published

06-04-2023

How to Cite

Panjaitan, A. T. ., Nuriansyah, M. L. ., Tristadewi, R. K. ., Prestianto, V. A. ., & Antoni, H. . (2023). Analisis Perlindungan Hukum terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 4079–4085. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5893

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check