Analisis Perlindungan Hukum terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5893Keywords:
Industri, UMKM, OSSAbstract
Kita tahu bahwa industri memiliki dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, industri menciptakan banyak lapangan kerja dan menghasilkan banyak uang bagi negara melalui pajak. Dalam hal ini, hukum dipandang penting bagi lahir dan tumbuhnya pasar karena membantu pelaku ekonomi mengetahui apa yang diharapkan, atau dengan kata lain memberi kepastian bagaimana menjalankan usahanya. Dan dalam jurnal ini, kami akan membahas tentang opsi hukum untuk mengatasi keterlambatan dan sulitnya proses perizinan UMKM melalui online single submissions (OSS). Dalam Penelitian ini didasarkan pada sumber hukum yang terkait dengan tema penelitian. Yang berdasarkan pada tiga bahan hukum utama: hukum sekunder yaitu hasil kajian sebelumnya dan juga buku-buku, hukum primer yaitu berupa peraturan dan undang-undang dan juga penulis menggunakan bahan hukum tersier berupa jurnal.
References
Admin. (2021, Maret 15). ATURAN TERBARU SEPUTAR SYARAT IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL (IUMK) DI OSS YANG WAJIB KAMU KETAHUI. Diambil kembali dari Dinas PMPTSP Cianjur: https://dpmptsp.cianjurkab.go.id
Apriani, N., & Said, R. W. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial,
Ganesis, T. S. (2016). UUD 1945 & Amandemen. Yogyakarta: Ganesis Learning.
Gozali, D. S. (2020). Pokok-pokok hukum perindustrian di indonesia. Yogyakarta: UII Press.
Hamza, L. M., & Agustien, D. (2019). Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terhadap Pendapatan Nasional Pada Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 127-135.
Laily, N. (2016). Analisis Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil Menengah (Ukm) Terhadap Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (Pdrb). Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 4(3).
Limansento, H. (2020, October 1). Perkembangan UMKM sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah. Diambil kembali dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia: https://www.ekon.go.id
Rabbi, C. P. (2021, September 30). Prosesnya rumit dan panjang, perizinan terpadu oss dinilai hambat UMKM. Diambil kembali dari Kadata.co.id: https://katadata.co.id
Saputra, M. B. B., Heniyatun, H., Hakim, H. A., & Praja, C. B. E. (2021). The Roles of Local Governments in Accommodating the Registration of SME’s Product Trademarks. Amnesti Jurnal Hukum, 3(1), 53-59.
Sarfiah, S. N., Atmaja, H. E., & Verawati, D. (2019). UMKM sebagai pilar membangun ekonomi bangsa. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan), 4(2), 1-189.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Angelina Trifosa PanjaitanAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).