Penerapan FatwA DSN-MUI NO. 31/DSN-MUI/VI Tahun 2002 Tentang Pembiyaan Take Over Atau Pengalihan Utang (Studi di Bank Syariah Surakarta)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5985Keywords:
Fatwa DSN-MUI NO. 31/ DSN-MUI/VI TAHUN 2002, Hybrid Kontrak, PembiyaanAbstract
DSN sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa juga telah mengeuarkan beberapa fatwa transakasi muamalah dengan menggunakan hybrid contract, salah satunya yaitu Fatwa DSN MUI Nomor 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang pembiayaan take over atau pengalihan utang. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menitik beratkan pada data kepustakaaan atau data sekunder yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap fatwa-fatwa. Tidak semua alternatif pada fatwa DSN-MUI tentang pengalihan utang digunakan dalam transaksi pengalihan utang yang dilakukan nasabah dan lembaga keuangan syariah. Kurang mendalamnya fatwa yang dikeluarkan DSN-MUI mengakibatkan simpang siur pemikiran dan pendapat oleh para praktisi, sehingga munculnya akad baru yang mana tidak sesuai dengan syariah terjadi di lapangan.
References
Awwallin, Dhika Putri . "Peluang, Tantangan, Dan Prospek Perbankan Syaria Indonesia Dalam Menghadapi Persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (Mea) 2015", Jurnal Akuntansi Unesa, Vol.3, No. 2. 2015
Munthe, Marabona,"Metode Legislasi Hukum Islam Produk Lembaga Keuangan Syariah Oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Dsn-Mui) Di Indonesia", Al-Amwal Jurnal Ekonomi Islam, Vol.5, No.1 Juni. 2016.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Luthfi HumamAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).