Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Kawasan Kota Serang (Studi Kasus Parkir di Kawasan Wisata Religi Banten Lama)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6080Keywords:
Implementasi, Kebijakan Publik, Retribusi ParkirAbstract
Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2011 tentang retribusi parkir di Kota Serang memuat sistem parkir termasuk di kawasan Banten Lama. Sistem parkir di Banten Lama selalu memiliki hambatan dalam pengimplementasianya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui keberhasilan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kota Serang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan analisa teori implementasi kebijakan publik menurut Merille S. Grindle, yang meliputi: 1) Content Of Policy dan 2) Context of policy. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 belum secara proporsional dijalankan oleh para implementator terkait sehingga PAD dari retribusi parkir di kawasan Banten Lama belum maksimal. Sehingga bisa disimpulkan bahwa Implementasi dari Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Kawasan Banten Lama belum berhasil sepenuhnya
References
Agustino, Leo. (2006). Politik & Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung.
Agustino, Leo . (2008). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Ali, Faried, 2011. Studi Kebijakan Pemerintahan, Bifad Pers, Makassar
Ali, Faried, & Andi Syamsu Alam 2012. Studi Kebijakan Pemerintahan. Bandung : PT Reflika Aditama.
Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif”. Jakarta: Rineka Cipta.
Bungin, Burhan. 2003. “Analisis Data Penelitian Kualitatif” . Jakarta: PT Raja. Grafindo Persada.
Creswell, J. (2014). Penelitian kualitatif & amp :Desain Riset . Yogyakarta: Pustaka Belajar .
Dunn, W. N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Idrus, Muhammad, 2007. Metode Penelitian Ilmu-ilmu Sosial (Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif). Yogyakarta : UII Press.
Moleong, Lexy J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung : Remaja. Rosdakarya.
Salam, Dharma Setiawan, M.Ed, 2007, Manajemen Pemerintahan. Yogyakarta; Djambatan.
Sarwono, Jonathan, 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta : Graha Ilmu
Sembiring, Sentosa, 2009. Himpunan Lengkap Undang-undang Tentang Pemerintah Daerah. Bandung : Nuansa Aulia.
Solihin, Abd Wahab, 1997. Analisis Kebijakan I. Jakarta : Haji Mas Agung
Sugiyono. 2009. “Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif”. Bandung: CV. Alfabeta.
Sunggono, Bambang. (1994). Hukum dan kebijaksanaan publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Tarigan,Robinson, M.R.P, 2009 Perencanaan Pembangunan Wilayah, Jakarta; Bumi Aksara
Wahab, Solichin Abdul, 2008. Analisis Kebijaksanaan: dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara, Jakarta, Bumi Aksara
Winarno, Budi, 2004. Teori Dan Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta, Media Pressindo
Winarno, Budi. (2007). Kebijakan Publik Teori dan Proses. Jakarta: PT Buku Kita.
Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah No 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Kota Serang
Siregar, Adhar Fahri. 2014. Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Mengenai Retribusi Tempat Parkir Khusus Di Banten Lama. Skripsi:Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Aditya, Tio Ismanto. 2016. Implementasi Peraturan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa di Kota Semarang. Skripsi : Universitas Negeri Semarang.
Gusti, Firstyana Ayu. 2017. Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Studi kasus pada trayek angkutan umum Kota Serang. Skripsi: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Dinas Perhubungan Kota Serang. Website Dishub Kota Serang. 2021. Dilihat dari dishub.serangkota.go.id. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022.
Pemerintah Kota Serang. Website Pemkot Serang. Dilihat dari Serangkota.go.id. Diakses pada tanggal 20 September 2021.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Bella Visi PratiwiAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).