Bagaimana Pandangan Islam terhadap Penggunaan Kripto?

Authors

  • Hisny Fajrussalam Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Edis Erianisya Putri Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Hanifah Tri Nur Fadillah Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Rifa Aminah Salsabila Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Salsabila Alifia Prabowo Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6229

Keywords:

Kripto, Investasi, Pandangan Islam

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan era yang semakin hari semakin pesat perubahannya yang tentu berpengaruh dalam seorang individu menjalankan kehidupan sehari-harinya. Pada zaman sekarang cenderung segala bidang kehidupan dapat dilakukan dengan mudah melalui teknologi gawai mulai dari pendidikan, konsultasi kesehatan, bertransaksi, dan khusunya berinvestasi. Investasi merupakan komitmen terhadap banyak dana atau sumber daya lain dengan tujuan mencapai banyak keuntungan di masa depan. Investasi terbagi atas investasi langsung dan tidak langsung, Salah satu dari banyaknya investasi tidak langsung terdapat Cryptocurrency. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif. Teknik penelitian yang kelompok kami lakukan yakni analisis isi. Kami menganalisis isi dari podcast yang disajikan di kanal youtube yang berkenaan dengan investasi. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini ialah membuktikan investasi online Kripto menurut pandangan islam.

 

References

Adi Hidayat. (2022, 9 Februari). [Klik Adi] Hukum Uang Kripto (bitcoin, Ethereum) dan NFT.

[Online]. Diakses dari https://youtu.be/2ai0qf24d88

Ahman, H. E., & Rohmana, Y. 2014. Konsep-Konsep Dasar Ilmu Ekonomi.

Basywar, M., & Amdar, F. H. 2021. Fatwa-Fatwa Transaksi Digital: Studi Komparatif Fatwa

Chapra, M. 2001. Umer, The Future of Economics: an Islamic Perspective, terj. Jakarta:

CNBC Indonesia. (2023, 3 Februari). “Kripto Mania, Bursa Kripto Meluncur di 2023!” [Forum

Daring]. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=d9FwsMtHYY0

Duta crypto. (2023, 30 April). Rekomendasi KOIN CRYPTO MEI yang BAKAL PUMP !! Potensi BTC Bullish di 2023. [Online]. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=cV8MTxD5EnA

Felicia. (2021, 17 Mei). INVESTASI CRYPTO DARI NOL. [Online]. Diakses dari

https://www.youtube.com/watch?v=opQN9Ea335A&t=9s

Karim, A. A., Masruroh, I., & Indonesia, T.I. 2002. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

Maslow, A. H. (1998). Maslow on management. John Wiley & Sons.

Media.

Metro. (2023, 6 Januari). Bappebti Segera Realisasikan Pembentukan Bursa Kripto di 2023. [Online]. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=dgYdQ3dRFuE

Nu Dan Muhammadiyah. Al-Kharaj, 1(1), 62-75.

Putong, Iskandar. (2010). Economics: Pengantar Mikro dan Makro. Jakarta: Mitra Wacana

Rahman, M. F., & Safitri, R. Kekuatan Mengikat Penggunaan Mata Uang Kripto Dalam

Shariah Economics and Banking Institute.

Susanto, H. (2012). Cara Memilih Investasi. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Transaksi Elektronik (Studi Komparasi Hukum Perdata Dan Hukum Islam) (Master's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Downloads

Published

08-05-2023

How to Cite

Fajrussalam, H., Putri, E. E. ., Fadillah, H. T. N. ., Salsabila, R. A. ., & Prabowo, S. A. . (2023). Bagaimana Pandangan Islam terhadap Penggunaan Kripto?. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 3696–3705. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6229

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check