Kajian Yuridis Kegiatan Usaha Rentenir dan Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian

Authors

  • Rismahayani Rismahayani Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Kuantan Singingi, Indonesia
  • Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Kuantan Singingi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6591

Keywords:

Kegiatan Usaha, Rentenir, Koperasi

Abstract

Pengaturan penyelenggaraan kegiatan Koperasi Simpan Pinjam telah diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian dan sementara untuk proses perizinan koperasi simpan pinjam ter dapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 sementara untuk kegiatan Rentenir berdasarkan peraturan-peraturan perundang-undangan merupakan usaha yang dilarang terlebih lagi berkedok koperasi simpan pinjam. Lemahnya pengawasan yang dilakukan baik oleh internal Koperasi maupun oleh pemerintah dimana pengawasan terhadap renternir sudah jelas melangaran peraturan perundang-undangan dan sangat merugikan bagi negara dikarenakan tidak adanya pajak dari usaha renternir.

References

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga, 2001

Burhanuddin S, Prosedur Mudah Mendirikan Koperasi, Pustaka Yustisia, Jakarta, 2010

Firdaus, Muhammad dan Agus Edhi Susanto. Perkoperasian Ghalia Indonesia. Bogor. 2004

Harsoyo Yohanes. Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan, Yogyakarta, PustakaWidyatama, 2006

Hendrojogi, M.Sc., Koperasi Asas-asas, Teori, dan Praktik, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007

G. Kartasapoetra, dkk. Praktek Pengelolaan Koperasi, Jakarta: Rineka Ciptaet, 2005

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing, 2006

M.Iskandar Soesilo, Dinamika Gerakan Koperasi Indonesia, RM books, Jakarta, 2008

Mufid Hendra Setyawan, “Ambivalensi Subjective Beliefs dan Subjective Norm

Pandji Anoraga & Ninik Widiyanti, Dinamika Koperasi, Bina Adiaksa, Jakarta, 2003

Ropke, Jochen, Arifin, dan Hj, Sri Djatnika S, Ekonomi Koperasi Teoei dan Manajemen, Salemba Empat, Jakarta, 2003

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 1981

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, , 2011

Teguh Sihono, Pengantar Ekonomi Koperasi. Yogyakarta: FPIPS IKIP, 1999

Tim Penyusun Kamus, Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia .Jakarta: Balai Pustaka, 1997

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian

Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1995

Keputusan Menteri Koperasi Pengusaha kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 351/KEP/M/XII/1998 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi

Downloads

Published

28-05-2023

How to Cite

Rismahayani, R., & Shilvirichiyanti, S. (2023). Kajian Yuridis Kegiatan Usaha Rentenir dan Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 5572–5579. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6591

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check