Supervisi Model Kontemporer dalam Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru di Madrasah
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6616Keywords:
Supervisi Kontemporer, Pedagogic, Kualitas, Kolaboratif, Kreatif, Komunikatif, LiterasiAbstract
Kegiatan Supervisi Merupakan Kegiatan yang sangat penting untuk diterapkan di madrasah,secara transdental kepala Madrasah sebagai supervisor Merupakan seseorang yang melakukan pengawasan dan memberikan bantuan terhadap kinerja guru dalam upaya peningkatan proses pembelajaran agar sesuai dan tujuan pembelajaran tercapai.Supervisi pembelajran sebagai bagian dari proses manajemen mutu pembelajaran dimadrasah merupakan serangkaian usaha pendampingan terhadap aktivitas pembelajaran dimadrasah sebagai usaha meningkatkan kualitas pembelajaran.Supervisi pembelajaran dimadrasah dilakukan melalui pembinaan, pembimbingan, pelatihan, konsultasi, pendampingan dan pemantauan.supervisi dilaksanakan dengan Azas Dialogis Konsultif dan menjamin terwujud dan terpeliharanya kreativitas dan motivasi guru dalam mewujudkan proses pembelajaran yang dapat membangkitkan kompetensi literasi,daya kreatif,kritis,komunikatif,dan kolaboratif. Pelaksanaan supervise pembelajaran menghindari praktik semata mata penilaian terhadap guru,namun yang terpenting supervisi pembelajaran adalah upaya mewujudkan pengelolaan pembelajaran yang professional.Untuk itu dalam melaksanakan supervisi ada beberapa model yang bisa digunakan berdasarkan KMA RI NOMOR 624 Thun 2021 tentang pedoman supervisi pembelajaran pada madrasah yaitu,Model supervise ilmiah,Model supervise artistic dan Model supervise Kontemporer.Tujuan penelitian ini Adalah untuk Mengetahui Supervisi Model kontemporer dalam peningkatan kompetensi pedagogik guru dimadrasah.penelitian ini menggunakan metode Kualitatif,Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif,Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,observasi serta dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa:pelaksanaan supervisi model kontemporer berdasarkan KMA RI NOMOR 624 Thun 2021 sudah diterapkan meski ada beberapa bagian yang terlewati atau belum dilaksanakan secara menyeluruh dan tepat.
References
Kemendiknas. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 16 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Arikunto, S. 2002. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Dimensi Kompetensi Supervisi. Jakarta: Direktorat JederalPeningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Guru dan Tenaga Kependidikan. Depdiknas 2009.
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Yandri D. I. Snae, dkk 2017.
Johannes M, Yuli C, Joko W, 2011. Supervisi Akademik. Karanganyar: LPPKS
Jurnal Kajian Pembelajaran dan Keilmuan Vol. 4 No.2, Oktober 2020 – Maret 2021 194
KMA No 183 Tahun 2019 Tentang supervise pembelajaran di madrasah
Modul KepalaSekolah Pembelajar, Kelompok Kompetensi
Setyo H & Sodiq, P 2019. Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah, Supervisi Dan
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Supervisi Akademik. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Yuli Cahyono dkk, 2019. Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Kepemimpinan
Zufria dan Azhari. 2017. “Web-Based Applications in Calculation of Family Heritage ( Science of Faroidh ) QUERY : Jurnal Sistem Informasi,” Jurnal Sistem Informasi, 5341.April: 50–60 <http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/query/article/view/659>
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 LilianaAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).