Rules & Regulation Commercial and Noncommercial Educational Radio
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.7010Keywords:
Komersial, Nonkomersial, RadioAbstract
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melihat apa saja peraturan yang ada di radio sehingga setiap orang dapat mengetahui dan mengklasifikasikan radio mana yang menguntungkan dan mana yang tidak. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui literatur yang diperoleh melalui halaman pencarian Google Scholar dan mendeskripsikan data yang dikumpulkan mengenai peraturan media dan peraturan radio komersial dan non komersial. Radio niaga adalah radio yang lebih berorientasi pada industri penyiaran yang menghasilkan atau memperoleh keuntungan dan radio non niaga adalah lembaga yang menyiarkan informasi dan tidak boleh dikomersialkan atau dilarang menyiarkan iklan untuk mencari keuntungan. Dengan melakukan penelitian ini diketahui bahwa radio memiliki aturan-aturan yang perlu disebarluaskan.
References
Effendy, Onong Uchjana . Radio Siaran dan Praktek, (Bandung: Alumni, 1990).
Theodora, Novlein. 2013. STUDI TENTANG RAGAM BAHASA GAUL DI MEDIA ELEKTRONIKA RADIO PADA PENYIAR MEMORA-FM MANADO. Journal acta diurna: vol. 2 no. 13.
Sari, Kartika. 2019. Reformulasi Regulasi Radio Komunitas di Indonesia. Jurnal Populika Volume 7, Nomer 1.
Efri Handoko, dkk. PERSAINGAN RADIO KOMERSIAL (Studi Kasus Radio Suara Salatiga FM dan Radio Elisa FM Di Salatiga)
Zahra, Elvira. Nabila, Vira, dkk. 2022. Karakter, Peliputan, dan Bahasa Radio Serta Radio Komunitas dan Radio Komersial. Maktabatun: Jurnal Perpustakaan dan Informasi Vol. 2, No. 2.
Abidin Eko, Zaenal. 2017. Etnisitas dan radio komersial studi terhadap program siaran betawi bens radio dan program siaran jawa di radio cemerlang. Epigram vol. 14 No. 1.
Subarkah eddyono, aryo. Hanathasia, Mirana. 2018. Belenggu aturan, negosiasi radio komunitas studi pada radio balai budaya minomartani dan wijaya di Yogyakarta. Journal communication spectrum: Capturing New Perspectives in communication Vol. 8 No. 1
Laela mukromin, wiwik. Media sebagai lembaga sosial dan komersial. Jurnal Al-Nashihah Volume 3 No 2
Puspitadewi, Rachmani. 2006. Aspek Hukum Penyelengggaraan radio siaram swasta di Indonesia. Jurnal Hukum Pro Justitia. Volume 24 No. 3.
H. Jones, Timothy. The Regulation of Commercial radio broadcasting in the united kingdom. North carolina journal of international law and commercial regulation. Volume 14 Number. 2.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Winda KustiawanAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).