Percakapan Ferdy Sambo dengan Jaksa Penuntut Umum dalam Persidangan Peradilan (Sebuah Kajian Linguistik Forensik) dan Implikasinya terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMA Kelas X
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.7738Keywords:
Linguistik Forensik, Kejahatan Berbahasa, ImplikasiAbstract
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan tata bahasa). Keterbatasan pengetahuan dan pemahaman dalam penggunaan bahasa Indonesia yang tidak tepat dapat menyebabkan kesalahpahaman dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun tulis. Hal tersebut membuat peneliti berinisiatif untuk mengkaji masalah tentang kejahatan berbahasa. Berdasarkan hal tersebut dilakukan penelitian mengenai konteks makna tuturan dan bentuk kejahatan berbahasa pada percakapan Ferdy Sambo dengan Jaksa Penuntut Umum di jejaring media sosial Youtube dan dapat mengetahui implikasi dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SMA kelas X. Penelitian tersebut menjelaskan pengetahuan linguistik forensik, kejahatan berbahasa yang dapat dilakukan dengan begitu mudahnya di jejaring media sosial serta implikasinya dalam pembelajaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian membuktikan, terdapat 15 data konteks makna tuturan dan bentuk kejahatan berbahasa pada percakapan Ferdy Sambo dengan Jaksa Penuntut Umum di jejaring media sosial Youtube. Selain itu, hasil dari penelitian ini juga dapat diimplikasikan terhadap pembelajaran bahasa Indonesia di SMA kelas X pada Kurikulum Merdeka pada materi pembelajaran mengenai “Menyampaikan Pendapat Melalui Debat”.
References
Andini, Iin. 2023. Perangkat Ajar. Kemendikbudristek. [Online]. Available: https://guru.kemdikbud.go.id/perangkatajar/toolkits/zbkmYpnJnG?index=20.
Bachari, Andika Dutha. 2019. Analysis of Form and Theme of Hate Speech Against President Joko Widodo on Social Media: A Forensic Linguistic Study. Jurnal Atlantis Press. Vol 257. [Online]. Available: https://doi.org/10.2991/icollite-18.2019.49.
Chaer, Abdul & Leone, Agustina. 2010. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
CNN Indonesia. 2022. Update Lengkap Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo. [Online]. Tersedia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220810083827-12-832653/update-lengkap-kronologi-kasus-pembunuhan-brigadir-j-di-rumah-sambo.
Furqan, Dinul. 2022. Analisis Bentuk Tuturan Kejahatan Berbahasa (Defamasi) Dalam Media Sosial Youtube (Kajian Linguistik Forensik). Skripsi. 22-23. [Online]. Available: https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/32555-Full_Text.pdf.
Hermaji, Bowo. 2021. Teori Pragmatik. Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
Kuntarto, M. Niknik. 2021. Selisik Linguistik Forensik Penanganan Konflik Komunikasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Najiyah, Fikri, Rezza Ayda Mutiara, Riana Dwi Lestari. 2019. PERISTIWA TUTUR BERDASARKAN ASPEK “SPEAKING” DALAM TAYANGAN “KATAKAN PUTUS”. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Vol 2 (4), 507-514. [Online]. Available: https://journal.ikipsiliwangi.ac.id/index.php/parole/article/download/2862/pdf.
Nawaz, Tahira, Ijaz Hussain. 2021. A Forensic Linguistic Analysis of Language of News Crime Reports in Pakistan. Harf O Sukhan Journal of Pakistan. Vol 5 (4), 2709-4030. [Online]. Available: http://www.harf-o-sukhan.com/index.php/Harf-o-sukhan/article/view/534.
Noermanzah. 2019. Bahasa sebagai Alat Komunikasi, Citra Pikiran, dan Kepribadiaan. Article Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa (Semiba). [Online]. Available: https://ejournal.unib.ac.id/semiba/article/view/11155.
Sholihatin, Endang. 2019. Linguistik Forensik dan Kejahatan Berbahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Sania Fitra FuadaAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).