Implementasi Pendidikan Agama Islam untuk Meningkatkan Kesadaran Beragama pada Masyarakat Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.7937Keywords:
Implementasi, Pendidikan Agama Islam, Meningkatkan, Kesadaran BeragamaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Implementasi Pendidikan Agama Islam di Lapas kelas II B Panyabungan. (2) Dampak implementasi Pendidikan Agama Islam bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam peningkatan kesadaran beragama. (3) hambatan yang dihadapi dalam implementasi Pendidikan Agama Islam di Lapas kelas II B. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan deskriptif. Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu Kepala Lapas Kelas II Panyabungan dan Penceramah Kementerian Agama. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumen. Waktu penelitian ini dimulai dari tanggal 4 Maret 2022 sampai dengan 12 Mei 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi Pendidikan Agama Islam di Lapas kelas II B Panyabungan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal dalam hal penunjukan imam shalat di Lapas, ceramah agama dan bimbingan shalat fardu berjamaah. (2) Dampak implementasi Pendidikan Agama Islam bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam peningkatan kesadaran beragama yaitu penghayatan terhadap ajaran agama dalam bentuk ibadah dan kegiatan muamalah yang ditunjukkan dalam bentuk perilaku toleran dan menghargai serta penghormatan terhadap hak milik orang lain. (3) Hambatan yang dihadapi dalam implementasi Pendidikan Agama Islam di Lapas kelas II B, yaitu dibutuhkan usaha ekstra untuk mencari latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan dan proses adaptasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru dengan kehidupan di Lapas dan program yang dijalankan.
References
Anggranti, W. (2022). Pembinaan Keagamaan Dalam Peningkatan Kesadaran Beragama Warga Binaan Lapas Perempuan Dan Anak Kelas II Tenggarong. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 14-22.
Alfurqan, A., Zein, Z., & Salam, A. (2019). Implementasi Khazanah Surau Terhadap Pendidikan Islam Modern. TARBAWY: Indonesian Journal of Islamic Education, 6(2), 127-141.Daradjat Zakiah. (2014). Ilmu Pendidikan Islam Jakarta: Bumi Aksara
Ghofuroh, D. I. (2019). Pola Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan dalam meningkatkan Kesadaran Beragama Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember).
Halid Hanafi, (2018). Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Deepublish
Hasbiyallah Asy-Syari & Siti Fadhillah. (2019). Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Bagi Narapidana Kasus Korupsi,” Atthulab. 4 (1)
Heliany, I., & Manurung, E. H. (2019, October). Sistem Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang Ditinjau Berdasakan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. In Prosiding Seminar Nasional Cendekiawan (pp. 2-56).
Murniyeeti, M. (2018). Profil Pendidik Dalam Lingkaran Terminologi Ayat-Ayat Alqura. Islam Transformatif: Journal of Islamic Studies, 1(2), 191-202.
Ramayulis & Samsul Nizar. (2011). Filsafat Pendidikan Islam Jakarta: Kalam Mulia.
Ramadhani, M., Mahsyar, A., & Usman, J. (2016). Pelaksanaan Program Pembinaan Narapidana Wanita Di Lembaga Permasyarakatan Wanita Klas Iia Sungguminasa. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 2(3), 337-350.
Rangkuti & Nizar Ahmad. (2016). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, PTK dan Penelitian Pengembangan Bandung: Citapustaka Media.
Restiani, A., Syaefuddin, S., Yuliani, L., & Kurniawan, D. (2018). PENERAPAN PENDIDIKAN KESADARAN BERAGAMA MELALUI PENGAJIAN. Jendela PLS: Jurnal Cendekiawan Ilmiah Pendidikan Luar Sekolah, 3(1), 11-19.
Sandra, N. (2016). Kegiatan pendidikann agama islam dalam upaya meningkatkan kesadaran beragama bagi narapidana muslim (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Sugiono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D Bandung: Alfabeta
Supriadi, Y. (2022). IMPLEMENTASI PEMBINAAN KEROHANIAN ISLAM DALAM MENINGKATKAN KESADARAN SPIRITUAL BAGI NARAPIDANA (Studi Kualitatif di Lapas Kelas IIA Cikarang) (Doctoral dissertation, Universitas Islam" 45" Bekasi).
Supriyanto, “Implementasi Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Bagi Narapidana Muslim di Pesantren Al-Hidayah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bogor Tahun (2019),” Prosiding Al Hidayah Pendidikan Agama Islam.
Tim Penyusun. (2008). Kamus Bahasa Indonesia Jakarta: Pusat Bahasa,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun (2003). tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wiranu, R. E., & Butarbutar, H. F. (2022). TRANSFORMASI RELIGIUS NARAPIDANA MELALUI PEMBINAAN KEROHANIAN ISLAM DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BENGKULU. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(1), 43-52.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Yahdina YahyaAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).