Penyuluhan Kekerasan Perempuan dalam Perspektif Hukum dan Sosiokultural
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.8049Keywords:
Penyuluhan, Kekerasan Perempuan, Hukum, SosiokulturalAbstract
Penelitian pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga. Kegiatan diikuti oleh warga Desa Simpang Kurai Taji, Kota Pariaman, Sumatera Barat. Tingginya angka kekerasan pada perempuan dilatarbelakangi oleh budaya patriarki yang masih kuat sehingga laki-laki dianggap paling dominan. Selain itu juga kekerasan pada perempuan disebabkan adanya himpitan ekonomi keluarga yang menimbulkan stress. Penyuluhan hukum kekerasan pada perempuan ini memberikan pengetahuan dan wawasan pada masyarakat tentang peraturan-peraturan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan konsekuensi-konsekuensinya.
References
Agusta, H. 2022. PPPKA&KB : Kekerasan pada perempuan dan anak di Pariaman meningkat https://sumbar.antaranews.com/berita/481481/pppkakb--kekerasan-pada-perempuan-dan-anak-di-pariaman-meningkat
Alfreda, E. 2023. Tercatat Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, https://jakarta.tribunnews.com/2023/03/21/baru-triwulan-pertama-2023-tercatat-puluhan-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak.
Alfreda, E. 2023. Penyuluhan Hukum Terkait Uu No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT. https://jatim.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/2632-penyuluhan-hukum-terkait-uu-no-23-tahun-2004-tentang-penghapusan-kdrt
Putri, A. M. H. 2023. Selamat Valentine! Kementerian PPPA Catat 3.000 Kasus KDRT. https://www.cnbcindonesia.com/research/20230214094141-128-413581/selamat-valentine-kementerian-pppa-catat-3000-kasus-kdrt
Rahmat, P. 2022. Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Pariaman Masih Tinggi, Menteri PPA Minta Peran Aktif Keluarga. https://padang.tribunnews.com/2022/12/07/kekerasan-pada-perempuan-dan-anak-di-pariaman-masih-tinggi-menteri-ppa-minta-peran-aktif-keluarga.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).