Implementasi Tata Kelola Pelayanan Kepegawaian Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMA Kabupaten Karawang di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.8886Keywords:
Pelayanan Kepegawaian, Guru Pendidikan Agama Islam, Dinas PendidikanAbstract
Implementasi tata kelola pelayanan kepegawaian bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMA Kabupaten Karawang di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat merupakan satu langkah penting untuk memastikan bahwa proses pengelolaan pelayanan pegawai pendidikan berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini telah diakukan pada bulan januari hingga bulan agustus 2023. Berlokasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, yang beralamat di Jl. KK. Singawinata No. 57 Kabupaten Purwakarta.. Metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang bersifat kualitatif sedangkan teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini bahwa (1) Adanya Guru Pendidikan Agama Islam SMA Kabupaten Karawang di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat merupakan alih kelola peraturan pemerintah daerah, yang kewenangannya berada pada Dinas Pendidikan Jawa Barat. (2) Guru Pendidikan Agama Islam berada pada dua naungan yaitu Departemen Agama dan Departemen Pendidikan. sistem informasi yang digunakan oleh Dinas Pendidikan berupa TRK, Kmob, Siap Jabar dan Siaga Pendis. (3) Tunjangan yang didapatkan berada pada dua naungan juga yaitu Departemen Agama dan Departemen Pendidikan, tunjangan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan berupa gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tambahan penghasilan pegawai, sedangkan tunjangan yang diberikan oleh Kemetrian Agama berupa tunjangan sertifikasi. (4) Dari segi evaluasi terdapat keluhan dan saran, disimpulkan bahwa beberapa Guru Pendidikan Agama Islam mengatakan cukup optimal terkait pelayanan kepegawaian, yaitu GPAI SMAN 2 Karawang, GPAI SMAN 3 Karawang dan GPAI SMAN 5 Karawang. Sedangkan mereka yang menyatakan belum optimal terhadap pelayanan kepegawaian adalah GPAI SMAN 1 Telukjambe dan GPAI SMAN 4 Karawang.
References
Abdul Wahab, S. (2008). Analisis Kebijaksaan dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara. Bumi Aksara.
Amin, Moh. (1992). Pengantar Ilmu Pendidikan Islam. Garoeda Buana.
Andriani, M. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. Jurnal Academia Praja, Volume 1, Nomor 2.
Arif, E. M. (2009). Good Corporate Governance.
Barata, A. adya. (2004). Dasar Dasar Pelayanan Prima. PT Elex Media Komputindo.
Creswell, J. W. (2008). Educational Research, planning, conduting, and evaluating qualitative dan quantitative approaches. Sage Publictions.
Darajat, Z. (1996). Ilmu Pendidikan Islam. Bumi Aksara.
Dkk, Z. (1983). Metodik Khusus Pendidikan Agama. Usaha Nasional.
Fayol, H. (2010). Management Public Relations. PT Elex Media.
Flippo, E. B. (1988). Manajemen Personalia. (T. M. Masud., Ed.; Keenam). Erlangga.
Follet, M. Parker. (2007). Manajemen.
Handoko, T. H. (2000). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia (Edisi ke 2). BPFE.
Hasibuan, M. S. P. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Bumi Aksara.
Hasibuan, Malayu. S. P. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.
Huberman, M. dan. (1992). Analisis Data Kualitatif. Universitas Indonesia Press.
Indonesia., L. A. N. R. (2007). Pelayanan Publik, Akuntabilitas dan Pengelolaan Mutu. Lembaga Administrasi Negara RI.
Indonesia, R. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Bphn.Go.Id, 2003(1), 3.
Jogiyanto HM; Willy Abdillah; Sigit Suyantoro, F. I. (2011). Sistem tatakelola teknologi informasi. Andi.
Kantor Bank Dunia Jakarta. (2013). Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Pendidikan?:
Kasmir. (2017). Customer Service Excellent: Teori dan Praktik. PT Raja Grafindo Persada.
Komara, E. (2019). Kompetensi Profesional Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Indonesia. Mimbar Pendidikan, 4(1), 73–84. https://doi.org/10.17509/mimbardik.v4i1.16971
Krina., L. L. (2003). Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi. Sekretariat Good Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Makasudede, Y. (2010). Bab 2 tinjauan pustaka. 8–45.
Moekijat. (1983). Management Kepegawaian Dan Hubungan Dalam Perusahaan (Cet ke-2).
Moleong, L. J. (2006a). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. J. (2006b). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
MPR, T. (2003). Keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor?: 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, Ix, 55.
Muhaimin. (2012). Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam. PT. Raja Grafindo Persada.
Muhamad Sadi Is, S. H. I. M. H. (2015). Pengantar Ilmu Hukum. Karisma Putra Utama.
Mulyadi. (2015). Implementasi Organisasi. Gadjah Mada Univercity Press.
Napitupulu, P. (2007). Pelayanan Publik dan Customer Stafication. PT. Alumni.
Negara, & Aparatur, K. M. P. (2004). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. In Nomor 63/KEP/M.PAN/2/2004.
Prasojo, & E., & Rudita., L. (2014). Undang-Undang Aparatur Sipil Negara: Membangun Profesioalisme Aparatur Sipil Negara” dalam Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS. 8, 13–29.
Rahim, A. (2016). Desentralisasi Pendidikan. JOIES: Journal of Islamic Education Studies, 1(1), 182–183.
Ranupandojo;, H., & Husnan., S. (2004). Manajemen Personalia.
Republik Indonesia. (2014). Undang-undang Republik Indonesia No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 1–104.
Republik Indonesia, P. (2005). UU 14-2005 Guru dan Dosen.pdf (p. 17).
Robbins, S. p. (1994). Teori Organisasi: Struktur, Desain dan Aplikasi (Alih Bahasa Jusuf Udayana, Ed.). Arcan.
Sedarmayanti. (2004). Membangun sistem manajemen kinerja guna meningkatkan produktivitas menuju good governance. In Pdato Pengukuhan Guru besa di Universitas Unitono Surabaya (p. 5).
Siagian, S. P. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.
Silalahi, Ulber, & Gunarsa., A. (2009). Metode penelitian sosial / Ulber Silalahi (A. Gunarsa, Ed.). Refika Aditama.
Silalahi, Ulber, & Gunarsa, A. (2009). Metode penelitian sosial / Ulber Silalahi (A. Gunarsa, Ed.). Refika Aditama.
Siswanto. (2007). Pengantar Manajemen (PT. B. Aksara, Ed.).
Soedaryono. (2006). Tata Laksana Kantor.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Suharjono. (2010). Pengantar Pelayanan Prima bagi Tenaga Kependidikan di Perguruan Tinggi Negeri. Bahan Ajar. Penataran Pelayanan Prima.
Suryadharma Ali (Menteri Agama Republik Indonesia). (2010). Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010, 7(2), 1–7.
Tafsir, A. (2008). Strategi Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Maestro.
Terry, G. R. (1986a). Azas-azas Manajemen. Alumni.
Terry, G. R. (1986b). Azas-azas Manajemen. Alumni.
Terry, G. R., Rue, L. W., & Ticoalu, G. A. (2005). Dasar-dasar Manajemen (B. Aksara, Ed.).
Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1974. (1974). Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2001, 2003(1).
Widjaja, A. W. (1990). Administrasi Kepegawaian (Rajawali, Ed.).
WIJAYA, A. W. (1986). Administrasi Kepegawaian Suatu Pengantar. Jakarta Rajawali.
Yuliani, S. (2017). Pengaruh Pemahaman dan Perangkat Desa Terhadap Akuntabnilitas Pengelolaan Dana Desa. Jawa Timur. Jurnal Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhamadiyah, Vol. 1 No., 206.
Zamzami, F. dkk. 2018. (2018). Audit Internal, Konsep, dan Praktik (Sesuai International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing 2013). Gajah Mada University Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Destiani NuraeniAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).