Pengaruh Sikap Wajib Pajak, Pengetahuan Sanksi Pajak, dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada Wajib Pajak di Samsat Paten Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes)

Authors

  • Umi Mukarromah Universitas Muhadi Setiabudi, Indonesia
  • Maftukhin Maftukhin Universitas Muhadi Setiabudi, Indonesia
  • Hilda Kumala Wulandari Universitas Muhadi Setiabudi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.8887

Keywords:

Pengetahuan Sanksi Pajak, Sikap Wajib Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Sejak ditetapkan undang-undang mengenai kontribusi daerah dan retribusi daerah, setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk mengelola pungutan pajak. Setiap tahun, transparansi dan tanggung jawab merupakan hal yang terpenting. Pengelolaan pungutan pajak yang baik terbukti sangat mempengaruhi pembangunan daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sikap wajib pajak, pengetahuan sanksi pajak, dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak di SAMSAT Paten Kecamatan Larangan. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah SAMSAT Paten Kecamatan Larangan. Metode dalam mengumpulkan data menggunakan kuesioner dengan memberikan kepada wajib pajak di Kecamatan Larangan. Alat pengujian menggunakan SPSS versi 25. Metode analisis data menggunakan uji asumsi klasik, uji F, uji t serta uji korelasi determinasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) sikap wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 2) pengetahuan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 3) akuntabilitas pelayanan publik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan 4) sikap wajib pajak, pengetahuan sanksi pajak, dan akuntabilitas pelayanan publik berpengaruh signifikan secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak.

References

Afrida, Endang (2016). Analisis Pelaksanaan pemeriksaan Pajak Dalam Pencapaian Target Penerimaan Pajak (Studi Pada KPP Pratama Blitar). Jurnal Ekonomi dan Keuangan.

Cahya, F.N. (2019). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sikap Wajib Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Guntara, D. (2016). Asuransi Dan Ketentuan- Ketentuan Hukum Yang Mengaturnya. Jurnal Justisi Ilmu Hukum, 1(1), 2528-2538.

Herwinarni Y,. & Anggraeni, A.R. (2016). Pengaruh Sikap Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Tanjung Kabupaten Brebes. Permana : Jurnal Pepajakan, Manajemen dan Akuntansi 8(2).

Ma’ruf, F., Rares, J.J., & Ruru, J.M. (2017). Implementasi Kebijakan Standar Operasional Prosedur Pada Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Manado.

Masnita. (2022). Pengaruh Tarif Pajak, Sanksi Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Nurlaela, S. (2019). Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman, Kesadaran, Persepsi Terhadap Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Paradigma. 11(02), 89-101

Purwanti, D. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Sosialisasi pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan.

Putri, S.T.M. (2014). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 2(1).

Rohmah, D.N. & Herwinarni, Y. (2018). Pengaruh Norma Subjektif, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kabupaten Pemalang . Permana : Jurnal Pepajakan, Manajemen dan Akuntansi 10(1).

Salmah, S. (2018). Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Inventory: Jurnal Akuntansi, 2(1), 151

Selviana M. (2022). Analisis Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Perspektif Islam.

Septiani, E., Susyanti, J., & Rachmat, A. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Penggunaan Tarif Perpajakan, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Riset Manajemen, 126-138.

Sudiartana., Komang, A.J., & Gede, M.D. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, dan Sosialisasi Pajak Terhadap Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Gianyar. Kharisma : Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi 3(1), 2716

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif , Kualitatif dan R&D (26th ed.). Alfabeta.

Winni, A.N., Luh, K.D., & Bagus, M. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. Fakultas Ekonomi & Binsis, Universitas Warmadewa. 6(1), 23-31.

Winni, E.P. & Andi. (2020). Pengaruh Pemahaman Akuntansi, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Barat. Ijab : Indonesian Journal of Accounting and Business.

Downloads

Published

12-08-2023

How to Cite

Mukarromah, U., Maftukhin, M., & Wulandari, H. K. . (2023). Pengaruh Sikap Wajib Pajak, Pengetahuan Sanksi Pajak, dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada Wajib Pajak di Samsat Paten Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes) . Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 15917–15926. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.8887

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check