Kematangan Emosi Remaja yang Menikah pada Usia Dini di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman

Authors

  • Rima Putri Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Afdal Afdal Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.8902

Keywords:

Kematangan Emosi, Remaja, Pernikahan Dini

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena masih banyak ditemukan remaja menikah pada usia dini, sedangkan masa remaja merupakan masa transisi dan masih belum matang secara emosi sehingga dikhawatirkan nantinya pernikahan tersebut akan berujung pada perceraian. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menggambarkan/ mendeskripsikan tentang kematangan emosi remaja yang menikah pada usia dini. Penelitian ini berbentuk deskriptif komparatif. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 65 remaja yang terdiri dari 55 remaja wanita yang menikah dini dan 10 remaja pria yang menikah dini dengan rentang usia ?19 tahun serta teknik dalam menentukan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Cara mengumpulkan data dengan menggunakan angket tentang kematangan emosi yang terdiri dari 5 aspek yaitu; mampu menerima keadaan diri sendiri dan orang lain apa adanya, tidak bersifat impulsif, mampu mengontrol emosi dengan baik, berpikir objektif dan bertanggungjawab dengan menggunakan model skala likert. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa kematangan emosi remaja yang menikah pada usia dini sebagian besar berada pada kategori tinggi, artinya remaja yang menikah pada usia dini sudah cukup matang secara emosi. Dilihat berdasarkan nilai rata-rata bahwa kematangan emosi remaja pria lebih tinggi daripada kematangan emosi remaja wanita dan setelah dilakukan uji beda kematangan emosi jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, maka dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan kematangan emosi antara remaja wanita dengan kematangan emosi remaja pria yang menikah pada usia dini dan juga ditemukan bahwa tidak terdapat perbedaan antara kematangan emosi jika dilihat berdasarkan lama usia pernikahan, maka dapat dikatakan bahwa lama usia pernikahan tidak mempengaruhi kematangan emosi remaja yang menikah pada usia dini.

References

Afdal dan Noviani Tarigan. (2022). Kematangan Emosi, Dukungan Sosial dan Penyesuaian Diri Pasangan Muda Pada Awal Pernikahan. Jurnal Kopasta 9 (2) : 102-111.

Ali, M. dan M. Asrori. (2012). Psikologi Remaja (Perkembangan Peserta Didik). Bumi Aksara.

Fauzan, Rizki, dkk. (2023). Pengantar Demografi. Bandung: Media Sains Indonesia.

Fikri, Miftahul.et al. (2021). Hakekat Keluarga dan Dasar Perkembangan Pembentukan Keluarga. Jurnal Guidance and Counseling Journal 2(1) : 44-50.

Hurlock, Elizabeth. B. (1980). Psikologi Perkembangan (Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan) (Ridwan Max Sijabat (ed.); Kelima). Erlangga.

Jahja, Yudrik. (2011). Psikologi Perkembangan (Pertama). Jakarta: Kencana.

Khairani, Rahma dan Dona Eka Putri. (2008). Kematangan Emosi Pada Pria Dan Wanita Dalam Berumah Tangga. Jurnal Ilmiah Psikologi Gunadarma, 1(2), 136–139.

Luddin, Abu Bakar M. (2010). Dasar-dasar Konseling (Tinjauan Teori dan Praktik). Bandung: Citapustaka Media Perintis.

Nurfitria, Siti dan Eviana Safitri. (2021). Perbedaan Tingkat Kematangan Emosi Pasangan Remaja yang Menikah Dini Berdasarkan Jenis Kelamin (Ditinjau dari Budaya Menikah Dini di Kecamatan X Madura) (online). Diakses taggal 7 Agustus 2023.

Nur, H. dan N. D. (2021). Dinamika Perkembangan Remaja (Problematika dan Solusi) (Kedua). Kencana.

Prayitno dan Erman Amti. (2004). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.

Putri, J. E., & Taufik, T. (2017). Kematangan Emosi Pasangan yang Menikah di Usia Muda. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 2(2).

Riduwan. (2010). Skala Pengukuran Variabel-variabel Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sarwono, S. W. (2012). Pengantar Psikologi Umum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Sumanto. (2014). Psikologi Perkembangan: Fungsi dan Teori (Pertama). Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).

Susanto, Ahmad. (2018). Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Perkawinan. Yogyakarta: Andi.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Walgito, B. (2003). Psikologi Sosial (Suatu Pengantar). Yogyakarta: Andi.

Walgito, B. (2004). Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Yogyakarta: Andi Offset.

Yarmis dkk. (2019). Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Malang: IRDH.

Young. (2009). Kematangan Emosi (online). Diakses tanggal 6 Agustus 2023.

Yusuf, A. Muri. (2014). Metode Penelitian (Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan). Jakarta: Kencana.

Yusuf, S. (2011). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Downloads

Published

13-08-2023

How to Cite

Putri, R., & Afdal, A. (2023). Kematangan Emosi Remaja yang Menikah pada Usia Dini di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 16003–16010. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.8902

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check