Implementasi Reformasi Administrasi Pada Sistem dan Prosedur Administrasi di Mal Pelayanan Publik
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9090Keywords:
Implementasi Reformasi Administrasi, Faktor Penghambat, Upaya dan StrategisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Reformasi Administrasi Dalam Sistem Dan Prosedur Administrasi Di Mal Pelayanan Publik Kota Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kota Padang. Informan penelitian ditentukan dengan teknik purposive sampling. Data yang digunakan pada penelitian ini ialah primer serta data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Uji keabsahan data menggunkan teknik triangulasi sumber. Teknis analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyaji data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi reformasi administrasi pada prosedur admnistrasinya sudah direformasikan yang sebelumnya digital menjadi online, akan tetapi masih adanya beberapa faktor penghambat dalam mengimplementasiknya dan sudah dilakukan beberapa upaya dan strategis juga untuk mengatasinya.
References
Agus Hendrayadi. 2011. Reformasi Administrasi Publik. Volume 1. No 1
Arnita Febriana Puryatama. 2020. Pelayanan Prima Melalui Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Di Indonesia.Volume 3. No 1
Bogdan dan Taylor. 2012. Prosedur Penelitian. Dalam Moleong. Pendekatan Kuanlitatif. (him. 4).Jakarta : Rineka Cipta.
Budiman Rusli, M.S. Konsep dan Latar Belakang Reformasi Administrasi. Modul Teori Reformasi Administrasi
Dadang Suwanda, S.E. M.M., M.Ak.,CA. 2021. Buku Mal Pelayanan Publik Percepatan Peningkatan Kualitas dan Inovasi Layanan Masyarakat
Defi Maya Oktasari. 2015. Implementasi Kepmen Pan Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Publik Di Kantor Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. eJournal Ilmu Pemerintahan, Volume 3, Nomor 2, 2015: 1339-1353.
Dian Puspitasari,dkk. Reformasi Administrasi Pelayanan Publik Pada Kantor Pelayanan Terpadu (Studi pada Disperindag dan Dispendukcapil Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Volume. 2, No. 2, Hal.338-343.
Djkn. Kemenkeu.go.id. Peran Pengawasan Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Kerja Pegawai
Grand Design. Reformasi Administrasi 2010-2025
Hayat.2017. Manajemen Pelayanan Publik
Ida Yunari Ristiani. 2020. Manajemen Pelayanan Publik Pada Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.Coopetition, Vol XI, Nomor 2, Juli 2020, 165 ± 178 (E-ISSN : 2615-4978, P-ISSN : 2086-4620).
Irma Rahmayanti.dkk. 2022. Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bekasi.Jurnal Pemerintahan dan Politik.Volume 7. No 2.
Jdih Kota Padang, Tahun 2022
Kemenpan No. 63/KEP/M. PAN/7/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Lijan Poltak Sinambela.Dkk.2011. Reformasi Pelayanan Publik
Mohamad Thahir Haning. 2018. Reformasi Birokrasi di Indonesia:Tinjauan dari Perspektif Administrasi Publik. Volume 4. No 1
Osborne. (2000)
Yudha Wastuhana. 2021. Reformasi Birokrasi Era Informasi Teknologi. Jurnal Media Adminstrasi. Vol 3. No 1
Safira Aulia Salma,dkk. 2022. Kualitas Pelayanan Publik Pada Mal Pelayanan Publik. Jurnal Kebijakan Publik.Vol 13. No 2.
Sandro Datamora, Hasbullah Malau. 2019. Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Untuk Masyarakat Kota Padang.Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik. Volume . Nomor 1 Hal 136-142
Suci Yanuartanti.dkk. Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro Dalam Rangka menuju Pelayanan Prima.Jurnal Administrasi Publik Vol 5. No 6.
Sugoiyono.(2012) Memahami Penelitian Kuanlitatif”.Bandung : Alfabeta
Ukrimatul Umam, Adianto. 2020. Efektivitas Mal Pelayanan Publik (MPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik. Jurnal Humaniora.Vol 4. No 1.
Zauhar. 2014. Reformasi Administrasi Pelayanan Publik Pada Kantor Pelayanan Terpadu (Studi Kasus Disperindang dan Dispendukcapil Kota Malam). Jurnal Administrasi Publik. Vol 2. No 2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).