Efektivitas Peran Mediator dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Surabaya Ditinjau dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9189Keywords:
Efektivitas, Mediator, Perkara Ekonomi SyariahAbstract
Sengketa ekonomi syariah dapat diselesaikan dengan negosiasi, mediasi dan arbitrse jika ketiga hal tersebut tidak berhasil maka dapat diselesaikan melalui jalur litigasi. Perkara ekonomi syariah merupakan salah satu perkara perdata yang ditangani oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Mahkamah Agung selaku Pengadilan Negara Tertinggi menetapkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang bertujuan untuk mengusahakan upaya perdamaian salah satunya adalah perkara ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peran mediator dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah di Pengadilan Agama Surabaya. Jenis dari penelitian ini ialah yuridis empiris dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Metode anilisis pada penilitian ini yaitu deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Penelitian ini menunjukkan data keefektivan peran mediator dalam peyelesaian perkara ekonomi syariah di Pengadilan Agama Surabaya dan belum efektivnya peran mediator dalam mengupayakan damai dalam perkara ekonomi syariah di Pengadilan Agama Surabaya
References
Abbas, Syahrizal, Mediasi dalam Hukum Syariah, Hukum Adat dan Hukum Nasional, Cetakan Kedua, Kencana, Jakarta, 2011
Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Cetakan VIII, Sinar Grafika, Jakarta, 2016
Harahap, Yahya, Hukum Acara Perdata, Cetakan VII, Sinar Grafika, Jakarta, 2007
Arum Kusumaningrum, “Efektivitas Mediasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Negeri Semarang”, Vol. 06 No. 01, Diponegoro Law Jurnal, 2017, h. 4.
Asmawati, “Mediasi Salah Satu Cara dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan”, Vol. 05 No. 01, Jurnal Ilmu Hukum, 2014, h. 58.
Iga Rosalina, “Efektivitas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Pada Kelompok Pinjaman Bergulir Di Desa Mantren Kec Karangrejo Kabupaten Madetaan”, Vol.01 No.01 Jurnal Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat, 2012, h. 3.
Zukarnain Ahmad dan Nila Sastrawati, “Peranan Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Makassar”, Vol.2 No.2, Jurnal Uin Alauddin, 2021, h. 102.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Dian Ayu PratiwiAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).