Efektifitas Pelayanan Publik pada Pelayanan Perekaman KTP-EL di Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9257Keywords:
Efektifitas, Pelayanan PublikAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pelayanan publik pada pelayanan perekaman KTP-El di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil Penelitian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado mendapatkan mutu pelayanan “B” dengan kategori kinerja “Baik” yang artinya efektivitas kepuasan masyarakat dari hasil pelayanan publik sejak bulan Mei sampai dengan Juni Tahun 2023 terkategori “Baik”. Meskipun hasil penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado yang sebelumnya kurang baik, dengan berbagai isu tentang adanya pungli (pungutan liar) namun dengan penilaian sampai pada Bulan Juni 2023 unsur biaya/tarif mendapatkan penilaian yang tertinggi dari responden. Namun ada 2 unsur pelayanan publik yaitu unsur Pengaduan dan unsur Sarana dan Prasarana yang masih adanya nilai kurang baik dan tidak baik, sehingga sebagai evaluasi kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik yaitu memperbaiki unsur pelayanan yang mendapatkan nilai tidak baik dan kurang baik serta mempertahankan atau meningkatkan unsur pelayanan yang sudah baik menjadi penilaian yang ideal yaitu sangat baik. Kesimpulan penelitian mengenai efektivitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado pada Perekaman KTP-EL berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat menggunakan penilaian 9 (Sembilan) unsur pelayanan publik mendapatkan nilai 83.79 dengan kategori kinerja baik dan mutu pelayanan B.
References
Agung K., 2015 Transformasi Pelayanan Publik, Yogyakarta:Pembaharuan.
Mahmudi. 2010 Manajemen Kinerja Sektor Publik. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN. Yokyakarta
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang diubah dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2013.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Betsi Y. Tumundo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).