Efektifitas Pelayanan Publik pada Pelayanan Perekaman KTP-EL di Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado

Authors

  • Betsi Y. Tumundo Universitas Sam Ratulangi, Indonesia
  • Grace A. J. Rumagit Universitas Sam Ratulangi, Indonesia
  • Sandra E. Pakasi Universitas Sam Ratulangi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9257

Keywords:

Efektifitas, Pelayanan Publik

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pelayanan publik pada pelayanan perekaman KTP-El di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil Penelitian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado mendapatkan mutu pelayanan “B” dengan kategori kinerja “Baik” yang artinya efektivitas kepuasan masyarakat dari hasil pelayanan publik sejak bulan Mei sampai dengan Juni Tahun 2023 terkategori “Baik”. Meskipun  hasil  penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado yang sebelumnya  kurang baik, dengan berbagai isu tentang adanya pungli (pungutan liar) namun dengan penilaian sampai pada Bulan Juni 2023 unsur biaya/tarif mendapatkan penilaian yang tertinggi dari responden. Namun ada 2 unsur pelayanan publik yaitu unsur Pengaduan dan unsur Sarana dan Prasarana yang masih adanya nilai kurang baik dan tidak baik, sehingga sebagai evaluasi kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik yaitu memperbaiki unsur pelayanan yang mendapatkan nilai tidak baik dan kurang baik serta mempertahankan atau meningkatkan unsur pelayanan yang sudah baik menjadi penilaian yang ideal yaitu sangat baik. Kesimpulan penelitian mengenai efektivitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Manado pada Perekaman KTP-EL berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat menggunakan penilaian 9 (Sembilan) unsur pelayanan publik mendapatkan nilai 83.79 dengan kategori kinerja baik dan mutu pelayanan B.

References

Agung K., 2015 Transformasi Pelayanan Publik, Yogyakarta:Pembaharuan.

Mahmudi. 2010 Manajemen Kinerja Sektor Publik. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN. Yokyakarta

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang diubah dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2013.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Downloads

Published

27-08-2023

How to Cite

Tumundo, B. Y., Rumagit, G. A. J., & Pakasi, S. E. (2023). Efektifitas Pelayanan Publik pada Pelayanan Perekaman KTP-EL di Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 18253–18265. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9257

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check