Pengaruh Kode Etik Profesi Polri dan Disiplin Kerja Anggota Polri terhadap Komitmen Organisasi di Lingkungan Polres Sumedang

Authors

  • Ipa Hafisiah Yakin Universitas Sebelas April Sumedang , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.9797

Keywords:

Kode Etik Profesi Kepolisian, Disiplin Kerja Anggota Polri, Komitmen Organisasi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Kode Etik Profesi Polisi dan Disiplin Anggota Polisi terhadap Komitmen Organisasi di Lingkungan Polres Sumedang. Metode yang digunakan adalah metodologi penelitian kuantitatif. Hasil penelitian membuktikan bahwa Kode Etik Profesi Kepolisian mempunyai sumbangan positif dan signifikan terhadap tinggi rendahnya komitmen organisasi sebesar 36,8%, Disiplin Kerja Anggota Polisi mempunyai sumbangan positif dan signifikan terhadap tinggi rendahnya komitmen organisasi sebesar 64,6%. Secara simultan Kode Etik Profesi Kepolisian (X1) dan Disiplin Kerja Anggota Polisi (X2) memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi (Y) sebesar 91,3%. Kesimpulan penelitian ini adalah Kode Etik Profesi Polisi dan Disiplin Kerja Anggota Polisi berpengaruh terhadap Komitmen Organisasi Kepolisian di Polres Sumedang. Saran dalam upaya meningkatkan komitmen organisasi Polri sebaiknya dilakukan pembinaan berkaitan fisik, mental, penyuluhan psikis, pembinaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional, menghilangkan praktik tugas Polri yang diskriminatif, meningkatkan komunitas. peran serta dalam pengawasan pelaksanaan tugas Polri, peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas penyidik, peningkatan kesadaran dan kepatuhan anggota Polri, pengadaan dan pengelolaan fasilitas penunjang tugas, serta membangun pemahaman masyarakat terhadap tugas pokok dan fungsi Anggota Polri.

References

Ade Saptomo. (2021). Hukum dan Kearifan Lokal. Jakarta: Grasindo.

Anwar Prabu Mangkunegara. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Arikounto, Suhartimi. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Chamariyah, Mohammad Rofiq Hariyadi, C. Sri Hartati. (2022). Pengaruh Disiplin Kerja dan Motivasi Terhadap Kinerja Personel Polres Pamekasan Melalui Kemampuan Kerja. Jurnal Ekonomi 45 Vol. 9 No.2 (Juni 2022). E-ISSN:2798-575X ; P-ISSN:2354-6581.

https://jurnaluniv45sby.ac.id/index.php/ekonomika/article/download/212/206

Doddy Kristian, Bambang Sadono, Kadi Sukarna, Diah Sulistyani RS. (2021). Kewenagan Polri Dalam Menegakkan Kode Etik Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Narkoba. Jurnal USM Law Review Vol.4 No.2 Tahun 2021.

https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/download/3332/2236

Erwin Ubwarin, Eivandro Wattimury. (2021). Analisa Yuridis Pertimbangan Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota yang Telah di Vonis Bersalah Melalukan Tindak Pidana (Studi Pada Komisi Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku). Jurnal Belo. Vol.7 No. 2 Desember 2021 p-ISSN: 2460-6820 e-ISSN : 2686-5920 Fakultas Hukum Universitas Patimura.

https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/4705/3502

Edi Saputra Hasibuan. (2022). Wajah Polri Presisi: Melahirkan Banyak Inovasi dan Prestasi. Ed. 1, Cet.1. Depok : Murai Kencana. Tersedia di http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/11522

Edy, Sutrisno. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana.

----------------. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Ke Sebelas. Jakarta: Prananda Media Group.

Gujarati, Damodar. (2013). Dasar-Dasar Ekonometrika, Edisi Kelima. Mangunsong R. C. Penerjemah. Jakarata: Salemba Empat.

Hartatik, Puji,, Indah. (2018). Sumber Daya Manusia. Jogjakarta: Laksana

Hamdani Ritonga, Marlina, Mustamam (2022). Penindakan Propam (POLRI Terhadap Anggota Polisi yang Melakukan Penganiayaan. (Studi di Bidang Propam Kepolisian Resor Nias Selatan). Jurnal Ilmiah Metadata ISSN: 2723-7737, Vol.4 No.3 Edisi September 2022. Published: 7-09-2022, Page: 347-359.

https://ejournal.steitholabulilmi.ac.id/index.php/metadata/article/download/226/251

Ipa Hafsiah Yakin.2015. Pengaruh Budaya Organisasi, Iklim Organisasi dan Gaya Kepemimpinan Terhadap Komitmen Organiasi Serta Implikasinya Kepada Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Garut. Disertasi Program Doktor Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Persada Indonesia Y.A.I.

--------------------(2017). Metodologi Penelitian. https://mfr.osf.io/render?url= https://osf.io/7qvy4/?direct%26mode=render%26action=download%26mode=render

Kaswan, Akhyadi. (2015). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Alfabeta.

Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Negara Republik Indonesia No.Pol : Kep/44/IX/2004 tentang Tata Cara Sidang Disiplin Bagi Anggota Polri. https://ntb.polri.go.id/wp-content/uploads/sites/33/2017/04/kep-no.-44-tahun-2004-tentang-tata-cara-sidang-disiplin.pdf

Masran dan Mu’ah. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Sidoarjo : Zifatama.

Muhammad Aprisakundi. (2022). Pemetaan Upaya Preventif Retensi Personel Dalam Rangka Pengendalian Kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) pada Kepolisan Republik Indonesia. Jurnal Manajemen dan Organisasi (JMO) Vol. 13 No.2 Juni 2022, Hal. 134-147. DOI: https://doi.org/10.29244/jmo.v13i2.40941 P-ISSN: 2088-9372 E-ISSN: 2527-8991

https://journal.ipb.ac.id/index.php/jmo/article/download/40941/23688

Nuryadi, dkk. (2017). Dasar-Dasar Statistik Penelitian. Cetakan Ke01: Jauari 2027. Yogyakarta: Sibuku Media

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/41395/PP%20No.2%20TH%202003.pdf

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Republik Indonsia. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/52103/pp-no-3-tahun-2003

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Polri yang melakukan Tindak Pidana.

Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/229077/permenko-polhukam-no-7-tahun-2022

Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri. https://ntb.polri.go.id/wp-content/uploads/2018/02/10.-perkap-14-tahun-2011.pdf

Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penilaian Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://zi.tipidkorpolri.info/files/perkap-16-thn-2011.pdf

Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri Kepolisian Negara Republik Indonesia.

https://www.pusdikmin.com/perpus/file/PERPOL-7-2022.pdf

Priansa. (2016). Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Alfabeta.

Rama Ridial Alif Rahman. (2022). Implementasi Keprofesionalitas Polri Dalam Melaksanakan Tugas Berdasarkan Peraturan Kode Etik Profesi Polri. Jurnal Solusi, Vol. 20 No. 3 Bulan September 2022 Solusi ISSN Print 0216-9835, ISSN Online 2597-680X

Riduwan dan Sunarto. (2017). Pengantar Statistika Untuk Penelitian Pendidikan, Sosial, Komunikasi, Ekonomi. Bandung: Alfabeta.

-----------------------. (2015). Dasar-Dasar Statistika. Bandung: Alfabeta.

R. Supomo, Eti. Nurhayati. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Yrama Widya.

Rory Ratno Ardiansyah. (2021). Pengaruh Pemberian Insentif, Motivasi Kerja, Disiplin Kerja dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Anggota Polri Bidang Gakkum Pada DIT Polair Korpolairud Baharkam Polri. Journal of Applied Business and Economic Vo.7 No 4 (Juni 2021) 494-507.

https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/JABE/article/download/10406/4230

Rosma, Imadah Thoyyibah (2023). Analisis Pelanggaran Kode Etik Humas Polri (Studi Kasus Ferdy Sambo). Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Communique Sinta 5. Vol.5 No. 2 April 2023. E-ISSN LIPI: 2622-7290 http://www.ejurnal.stikpmedan.ac.id

https://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/view/140/71

Rully Indrawan dan Poppy Yuniawati (2017). Metodologi Penelitian. Bandung: PT. Refika Aditama.

Soebakti. (1995). Aneka Perjanjian. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Stephen P. Robbins dan Marry Coulter (2018). Manajemen, Jilid 1 Edisi 13, Alih Bahasa: Bob Sabran Dan Devri Bardani P. Jakarata: Erlangga..

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabeta.

------------.(2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabeta.

-------------(2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D Bandung Penerbit Alfabeta.

Suparyadi (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia, Menciptakan Keunggulan Bersaing Berbasis Kompetensi SDM. Jakarta: Andi

Sutrisno (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan ke sebelas. Jakarata: Prenada Media Group.

Tewal, Bernhard, Adolfina Merindah Ch, H. Padowo, Hendra N. (2017). Perilaku Organisasi. Cetakan Pertama November 2017. Bandung: CV. Patra Media Grafindo.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44418/uu-no-2-tahun-2002.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. https://jdih.esdm.go.id/peraturan/UU%20NO%2010%20TH%202004.pdf

Vetihzal Rivai. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. ISBN 978-979-769-261-2. Bandung: PT. Rajawali Pers.

Wibowo. (2017). Manajemen Kinerja. Edisi Kelima. Depok : PT. Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

27-09-2023

How to Cite

Yakin, I. H. (2023). Pengaruh Kode Etik Profesi Polri dan Disiplin Kerja Anggota Polri terhadap Komitmen Organisasi di Lingkungan Polres Sumedang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 21896–21908. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.9797

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check