Memahami Pembangunan Desa dan Prespektifnya

Authors

  • Dhanny Septimawan Sutopo Universitas Brawijaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.9799

Keywords:

Pembangunan Desa, Pemberdayaan, Peningkatan Investasi, Pengurangan Kemiskinan

Abstract

Ketika pembangunan desa dijadikan poros pembangunan oleh Presiden Jokowi khususnya via Dana Desa, disini secara tersurat bidang ekonomi menjadi focus utama. pembangunan ekonomi desa diarahkan untuk peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan. Sementara itu, wilayah tersebut diikhtiarkan juga kian diberdayakan untuk penguatan kualitas sumber daya insani desa sehingga punya kapasitas penyangga hidup (khususnya di bidang ekonomi). Data menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka di desa jauh lebih rendah ketimbang di kota, namun persentase kemiskinan di desa nyaris dua kali lipat daripada kota. Artinya, kualitas pekerjaan yang diciptakan di desa masih rendah sehingga tidak memberikan insentif pendapatan yang memadai. Fenomena pengangguran terselubung (disguised unemployment) di sektor pertanian juga masih menjadi praktik yang lazim. Begitu pula, sekitar 70 persen tenaga kerja di desa hanya tamat SMP ke bawah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran kritis terhadap pemahaman mengenai pembangunan desa. Sehingga implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat dihadirkan, ketika terjadi pergeseran orientasi dalam konteks pembangunan desa yang sebelumnya mengacu pada model community-driven development menjadi village-driven development.

References

Asshiddiqie, J. (1994). Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya Di Indonesia,. PT Ichtiar Baru Van Hoeve.

Eko, S. (2005). Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa. IRE Press.

Huda, N. (2015). Hukum Pemerintahan Desa; Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi”. Setara Press.

Manan, B. (2001). Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. PSH UII Press.

Mattoasi, M., Cuga, C., Sarlin, M., & Sudirman, S. (2021). Keseimbangan Model Pengelolaan Dana Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Kabupaten Bonebolango. Ecoplan, 4(1), 21–31. https://doi.org/10.20527/ecoplan.v4i1.227

Pamungkas, B. A. (2019). Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Usm Law Review, 2(2), 210. https://doi.org/10.26623/julr.v2i2.2271

Polyando, P. (2020). Jalan Tengah Desentralisasi Bagi Daerah Otonom Berkarakteristik Kepulauan Di Indonesia. Kencana.

Setyowati, E. (2019). Tata Kelola Pemerintahan Desa Pada Perbedaan Indeks Desa Membangun (IDM): Studi Tiga Desa di Kabupaten Malang. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(9), 1689–1699.

Steffy Adelia Tindi. (2015). Peranan Pemerintah Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Studi Di Desa Pineleng Dua Kecamatan Pineleng. Jurnal Politico, 4(2).

Syafar, M., & Ulumi, H. F. B. (2021). From Community Capital to Sustainable Rural Livelihood: Exploring Green Development Program in Masoso, Indonesia. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 5(1), 77–104. https://doi.org/10.14421/jpm.2021.051-04

Wakhid, A. A. (2011). Eksistensi Konsep Birokrasi Max Weber Dalam Reformasi Birokrasi Di Indonesia. Jurnal TAPIs, 7(2), 125–146. http://ejournal.iainradenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/view/100

Downloads

Published

27-09-2023

How to Cite

Sutopo, D. S. (2023). Memahami Pembangunan Desa dan Prespektifnya. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 21917–21922. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.9799

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check