Kejahatan Pencurian dengan Kekerasaan (Begal) Ditinjau Berdasarkan Hukum, HAM dan Pancasila

Authors

  • Anugerah Chrisjon Natalis Simanjuntak Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Aulia Eka Putri Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Chindy Fransiska Hutagalung Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Natalia Susi Susanti Silitonga Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Novita Sari Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Shaerleen Naviry Br. Kembaren Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Taufiq Ramadhan Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.9972

Keywords:

Tindak Kriminalitas, Nilai Pancasila, Begal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan begal di Kota Medan dalam rentang waktu tujuh bulan terakhir, serta untuk mengetahui upaya-upaya apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kejahatan begal yang sedang terjadi di Kota Medan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan membandingkan keadaan nyata dan data yang ada tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan begal di Kota Medan. Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta tersebut, maka penulis menyimpulkan antara lain: faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak kejahatan begal yakni faktor ekonomi, faktor rendahnya tingkat pergaulan, faktor narkoba. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Salah satu komitemen utama Pancasila adalah memelihara keamanan dan ketertiban, sekaligus mengedepankan nilai-nilai sosial yang adil, bermartabat, dan berkeadilan.

References

Anni, S. (2022). Analisis Hukum Tentang Begal Di Kota. Jurnal Ppkn, 2.

Ega, S. (2020). FAKTOR SOSIAL-EKONOMI YANG MEMPENGARUHI TINDAK KEJAHATAN DI. Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah, 42-52.

Harahap, A. (N.D.). Geng Motor Sadis Beranggotakan 6 Anak-Anak Ditangkap Polrestabes Medan. Retrieved From Daerah.Sindonews: Https://Daerah.Sindonews.Com/Read/1116061/717/Geng-Motor-Sadis-Beranggotakan-6-Anak-Anak-Ditangkap-Polrestabes-Medan-1685721993

Harruma, I. (N.D.). 19 Kali Beraksi, Begal Sadis Di Medan Bermotif Narkoba. Retrieved From News.Republika.Co.Id: Https://News.Republika.Co.Id/Berita/Ouzjgv/19-Kali-Beraksi-Begal-Sadis-Di-Medan-Bermotif-Narkoba

Hernawati. (2019). PENGUATAN PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA DALAMUPAYAMENCEGAH KEJAHATAN DENGAN KEKERASAN. Jurnal Ilmu Hukum, 61-72

Julaiddin, & Dkk. (N.D.). Kenakalan Remaja Dan Penanggulangannya. Retrieved From Osf.Io: Https://Osf.Io/53tjp/Download/?Format=Pdf

Mandailing, M. (N.D.). Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal Bawa Parang Di Medan. Retrieved From Antaranews.Com: Https://Www.Antaranews.Com/Berita/3607815/Polisi-Tangkap-Empat-Pelaku-Begal-Bawa-Parang-Di-Medan

Siahaan, J. (N.D.). Seseorang Nekat Jadi Pelaku Begal, Pengamat: 65 Persen Karena Faktor Ekonomi. Retrieved From Mistar.Id: Https://Mistar.Id/Hukum-Peristiwa/Seseorang-Nekat-Jadi-Pelaku-Begal-Pengamat-65-Persen-Karena-Faktor-Ekonomi/

Situmeang, S. M. (2021). Buku Ajar Kriminologi. Depok: Pt. Rajawali Buana Pusaka.

Widodo, W. (2015). Kriminologi & Hukum Pidana. Semarang: Universitas Pgri Semarang Press.

Downloads

Published

08-10-2023

How to Cite

Simanjuntak, A. C. N., Putri, A. E., Hutagalung, C. F., Silitonga, N. S. S., Sari, N., Kembaren, S. N. B., & Ramadhan, T. (2023). Kejahatan Pencurian dengan Kekerasaan (Begal) Ditinjau Berdasarkan Hukum, HAM dan Pancasila. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 21801–21809. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.9972

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check