Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Melalui Supervisi Kelas di SDN

Authors

  • Nila Mestika Sekolah Dasar (SD) Negeri 021 Taraibangun, Indonesia

Keywords:

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Supervisi kelas, Kompetensi Guru

Abstract

Telah dilakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) di SD Negeri 031 Taraibangun dengan objek penelitian 17 orang guru pada semester ganjil tahun 2017. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui supervisi kelas di SD Negeri 031 Taraibangun. Penelitian ini dapat diselesaikan dalam 2 siklus. Hasil penelitian dari sebelas komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni: 1) identitas mata pelajaran, 2) kompetensi inti, 3) kompetensi dasar, 4) indikator pencapaian kompetensi, 5) tujuan pembelajaran, 6) materi ajar, 7) alokasi waktu, 8) metode pembelajaran, 9) langkah-langkah kegiatan pembelajaran, 10) sumber belajar, 11) penilaiaan hasil belajar (soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban) menunjukkan telah terjadi peningkatan peningkatan kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari siklus ke siklus. Pada siklus I nilai rata-rata adalah 89,91%, dan pada siklus II 97,27%. Jadi, terjadi peningkatan 7,36% dari siklus I. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui Supervisi kelas di SD Negeri 031 Taraibangun dapat meningkat. Selain itu, Supervisi kelas dapat memberikan motivasi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

(RPP) dengan lengkap.

 

References

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2007. Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007b tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.

Depdiknas. 2008. Perangkat Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA. Jakarta.

Depdiknas. 2008. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.

Fatihah, RM. 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).

Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.

Kemendiknas. 2010. Supervisi Akademik. Jakarta.

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua

Downloads

Published

20-03-2021

How to Cite

Mestika, N. . (2021). Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Melalui Supervisi Kelas di SDN. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 685–693. Retrieved from https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/1006

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check