Pengaruh Kebijakan 5 (Lima) Hari Kerja terhadap Kinerja Pegawai Kantor Kecamatan Manggelewa
Keywords:
Kebijakan lima hari kerja, kinerja pegawaiAbstract
Kebijakan 5 (Lima) Hari Kerja telah mempengaruhi Kinerja Pegawai Kantor Kecamatan Manggelewa. Kebijakan memiliki hubungan yang erat dengan apa yang menjadi tanggung jawab. Kebijakan memberikan suatu dorongan kepada siapa yang memikul sebuah tanggung jawab tersebut, untuk melaksanakan sebuah kebijakan perlu loyalitas yang tinggi bagi siapa yang melaksanakannya. Tujuan dari sebuah kebijakan adalah untuk menciptakan para pekerja (pegawai) dalam pelayanannya pada masyarakat dapat merasa puas dan memberikan hasil yang terbaik dalam pekerjaan sesuai dengan harapan. Kebijakan yang dapat dilaksanakan dengan baik dapat menumbuhkan kepuasan bagi pemangku kebijakan dan juga oleh pekerja (pegawai), sehingga akan memberikan berbagai manfaat seperti hubungan lembaga atau instansi dan para pegawai menjadi harmonis, memberikan dasar yang baik bagi kelancaran bekerja, dapat mendorong terciptanya loyalitas pekerja (pegawai) terhadap kebijakan dan diperoleh peningkatan kinirja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan hasil analisa regresi linear sederhana dalam bentuk persamaan Y = 12,745 + 0,737 X. Interpretasi dari persamaan tersebut, apabila Kebijakan 5 hari kerja ditingkatkan satu skor maka kinerja pegawai akan meningkat sebesar 0,737 atau dengan kata lain bahwa semakin organisasi memperhatikan penerapan Kebijakan 5 hari kerja maka kepuasaan pegawai/masyarakat terhadap jasa pelayanan pada Kantor Camat Manggelewa akan meningkat. Koefisien korelasi r = 0,752 atau r = 75,2 % menunjukkan hubungan yang positif antara variabel X (Kebijakan 5 hari kerja) dan Variabel Y (Kinerja pegawai). Hasil pengujian hipotesis dengan tingkat signifikan sebesar 5 % (0,05) maka diperoleh thitung = 15,84 > ttabel = 1,701 ini memberikan gambaran bahwa hipotesa yang dikemukakan mengenai Kebijakan 5 hari kerja berpengaruh terhadap Kinerja pegawai pada Kantor Camat Manggelewa diterima.
References
Anas Sudujono, 1991. Pengantar Statistik Pendidikan, Jakarta. Rajawali Pres.
Assefaff, 2009. Manajemen Personalia. PT. Bumi Aksara. Jakarta
Bovee, Houston dan Thill, 1995. Kebijakan Dalam Pelayanan. Gramedia, Jakarta
Dwidjowijoto, 2004. Komuniksi Bisnis. PT. Balai Pustaka.
Hansen. Mowen, 2005. Prilaku Keorganisasian. Erlangga, Jakarta
Hasibun M, 1997. Pelayanan Terpadu. Karunia, Jakarta
Hadari Nawawi, Martini Hadari Nawawi, 1992. Penelitian Ilmu Sosial, Jakarta Rajawali Pres.
James E. Anderson, 2000. Prilaku Konsumen. Bina Rupa Aksara. Jakarta.
Kotler, 2005. Marketing Manajemen. An-Asian Perpective, Pte., Ltd., Singapore
M. Iqbal Hasan, 2008. Pokok-Pokok Materi Statistik 2 (Statistik Inferensial). PT. Bumi Aksara. Jakarta
Moenir. 2006. Manajemen Pelayanan Umum. PT. Raja Grafindo Persada
Singarimbun, 1995. Prosedur Penelitian Kuantitatif. Pustaka Binaman,Presindo, Jakarata.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Samsudin Samsudin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).