Implementasi Pancasila dalam Mengatasi Korupsi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i1.1045Keywords:
Keywords: Pancasila, Implementation, CorruptionAbstract
Korupsi adalah masalah besar bagi bangsa Indonesia. Karena dapat menyebabkan masyarakat menjadi menderita dan berakibat terguncangnya perekonomian negara tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data dari buku, jurnal, tesis, dan sejenisnya tentunya yang sesuai dengan materi Pancasila dan Korupsi. Korupsi ini dapat terjadi karena semakin lemahnya implementasi kelima sila Pancasila. Terlepas dari itu semua tidak ada solusi lain untuk mengatasinya selain sangat diperlukannya kesadaran para mereka koruptor agar lebih dapat mengimplementasikan nilai Pancasila dalam ruang lingkup kecil maupun besar dengan sebaik mungkin. Ruang lingkup kecil terdiri dari keluarga dan masyarakat, sedangkan ruang lingkup besar terdiri dari pemerintah ataupun negara itu sendiri. Dan teruntuk kepada para penegak hukum diharuskan untuk membela keadilan seadil-adil nya karena agar dapat bisa mengatasi atau bahkan menghilangkap kasus korupsi ini dengan cara memberikan sebuah apresiasi seperti dengan pemberian hadiah dan sanksi yang tegas sehingga lahirlah negara yang anti korupsi.
References
Asatawa, I., & Ari, P. (2017). Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.
Azmi, S. R. M. (2020). IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA MATA KULIAH PKN BERBASIS PROJECT CITIZEN DI STMIK ROYAL KISARAN. Journal of Science and Social Research, 3(1), 64-72.
Badjuri, A. (2011). PERANAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) SEBAGAI LEMBAGA ANTI KORUPSI DI INDONESIA (The Role of Indonesian Corruption.
Dina, A. (2019). Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menyikapi Korupsi di Indonesia.
Kaelan & Zubaidi, Ahmad. 2007.Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Kirom, S. (2015). mempraksiskan Pancasila Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. CIVIS, 5(1/Januari).
Mustaghfirin, M., & Efendi, I. (2016). Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Pidana Korupsi Dalam Upaya Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(1), 11-22.
Nurhayati, D. A., & Ambari, A. (2020). AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI DALAM MENGHADAPI PERMASALAHAN BANGSA. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2), 177-185.
Saputra, I. (2017). Implementasi Nilai Pancasila dalam Mengatasi Korupsi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1).
Saputra, I. (2017). Implementasi Nilai Pancasila dalam Mengatasi Korupsi di Indonesia. PPKn, 2(1), 9–17.
Simanjuntak, S., & Benuf, K. (2020). Relevansi Nilai Ketuhanan Dan Nilai Kemanusiaan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. DIVERSI: Jurnal Hukum, 6(1), 22-46.
Soemanto (et.al), “Pemahaman Masyarakat Tentang Korupsi” Jurnal Yustisia, Vol 88, 2014.
Suroto, “Terapi Penyakit Korupsi: Peran PKN” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol 5, 2015.
Syarbaini, Syahrial. 2012. Pendidikan Pancasila (Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa) di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Wiyono, Suko. 2013. Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Malang: Universitas Wisnuwardhana Malang Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Delia Maharani, Dinie Anggraeni Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).