Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pendidikan Multikultural
Keywords:
Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Multikultural, Peran Pendidikan KewarganegaraanAbstract
PKn berbasis pendidikan multikultural (PKn) merupakan disiplin ilmu yang menanamkan prinsip-prinsip multikulturalisme.Dalam kehidupan berbangsa Indonesia diharapkan prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan pada peserta didik dalam lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan dan kehidupan berbangsa, sehingga mereka bisa menjadi warga yang demokrasi, warga negara yang bertanggung jawab, menghormati keragaman dan bertahan dalam keragaman. Warga negara berbasis multikulturalisme memupuk paradigma keberagaman dengan tetap menghargai perbedaan, perbedaan individu (tubuh, jenis kelamin, usia, warna kulit, dan tinggi badan), serta perbedaan budaya, sosial, agama, bahasa, suku, dan kelompok. Warga negara yang berlandaskan multikulturalisme memegang peranan yang sangat penting dalam memajukan keberagaman masyarakat Indonesia, sehingga keberagaman tidak akan menjadi sumber konflik, tetapi sebagai dasar toleransi dan saling menghormati untuk membangun kebhinekaan bangsa Indonesia.
References
Charles. (2017). Pendidikan Multikultural untuk Memperkuat Kohesifitas Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Jurnal Educative: Journal of Educational Studies. 2 (1). Hlm. 30-46.
Arif, Dikdik Baehaqi. (2017). Pengembangan Kebajikan Kewargaan (Civic Virtue) dalam Masyarakat Multikultural Indonesia: Peran Pendidikan Kewarganegaraan . Journal Civics & Social Studies Vol.1 No. 1. Juni 2017
Nanggala, Agil. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Multikultural . Jurnal Soshum Insentif ISSN 2655 268X | 2655-2698. Volume 3, No. 2, Tahun 2020
Dwintari, J. W. (2018). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Multikultural dalam Pembinaan Keberagaman Masyarakat Indonesia. Civic Culture: Jurnal Ilmu Pendidikan PKn dan Sosial Budaya. 2 (1). Hlm. 69 81.
Lestari, G. (2015). Bhinnekha Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan SARA. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 28 (1). Hlm. 31-37.
Kamal, Muhiddinur. Pendidikan Multi Kultural Bagi Masyarakat yang Majemuk. Dosen STAIN Bukittinggi, Sumatera Barat. Jurnal Al-Ta’lim, Jilid 1, Nomor 6 November 2013, hlm.451 458
Hilmy, Masdar, 2003. Menggagas Pendidikan Berbasis Multikulturalisme. Ulumuna,VII,12 9Juli Desember)
Mahfud, Choirul, 2004. Menggagas Pendidikan Multikultural. Surabaya: Radar Surabaya 4 November
Atmadja, N. B. (2003). Multikulturalismne dalam perspektif filsafat Hindu. Makalah disajikan dalam Seminar Damai dalam Perbedaan. Singaraja: 5 Maret 2013
Budimansyah, D. dan Suryadi, K (2008). PKn dan masyarakat multikultural. Bandung: UPI. Chandra. (2012) Penerapan model debat dalam pembelajaran budaya demokrasi untuk meningkatkan mengemukakan pendapat siswa (penelitian tindakan kelas pada pembelajaran PKn di kelas XI IPA 1 SMA Laboratorium Percontohan UPI Bandung). Bandung: UPI.
Hanum, F. & Raharja, S. (2011). Pengembangan model pendidikan multikultural. Jurnal Penelitian Pendidikan, 04 (2).
Suparlan, P. (2002). Menuju masyarakat Indonesia yang multikultural. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Tilaar, H. A. R. (2007). Multikultural: tantangan tantangan global masa depan dalam transforrmasi pendidikan. Jakarta: Grasindo.
Mahfud, C. (2010). Pendidikan multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Naim, Ngainun dan Sauqi, Achmad.Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Lara Sati, Dinie Anggareni Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).