Analisis Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan Masjid di Kecamatan Belawan Berdasarkan ISAK 35

Authors

  • Mahani Faiza Aulia Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Yenni Samri Juliati Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Laylan Syafina Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10806

Keywords:

Akuntabilitas, Pengelolaan Keuangan, ISAK 35

Abstract

Medan Belawan adalah salah satu dari 21 kecamatan yang berada di Kota Medan. Kecamatan Medan Belawan berbatasan dengan Kabupaten Deli serdang di sebelah barat dan timur, Medan Marelan dan Medan labuhan di sebelah selatan dan selat malaka disebelah utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas dan pengelolaan keuangan masjid di Kecamatan Belawan berdasarkan ISAK 35. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Data primer dan sekunder di peroleh dari hasil observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa akuntabilitas keuangan masjid di Kecamatan Belawan sudah baik, namun terjadi ketidak sesuaian pengelolaan keuangan masjid di Kecamatan Belawan berdasarkan ISAK 35.

References

Amir, A. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Masjid Al-Markaz Al-Islami Berdasarkan PSAK 109. hlm 3

Sari, M. (2018). Akuntabilitas Pengelolaan keuangan Organisasi Keagamaan. Journals of Economics and Bussiness Mulawarman, 9. hlm 46

Syafina, L. (2019). Metode Penelitian Akuntansi

Rini, R. (2018). Pengelolaan Keuangan Masjid Di Jabodetabek. Akuntansi Dan Keuangan Islam, 6, hlm 111

Fransiskus, R. (2014). Transformasi Nilai Budaya Lokal Dalam Membangun Akuntabilitas Organisasi Sektor Publik. Artikel Penelitian Malang.

Cahaya, P.A. (2018). Rekonstruksi Perlakuan Akuntansi Untuk Entitas Tempat Ibadah (Studi Perlakuan Akuntansi Organisasi Masjid Berdasarkan PSAK 45 dan PSAK 109 ). I-Finance, 4, hlm 86–87

Astari, P. (2014). Mengembalikan Fungsi Masjid Sebagai Pusat Peradaban Masyarakat. Ilmu Dakwah Dan Pengembangan Komunitas, 9, hlm 33–44

Aisyah, N. (2009). Akuntabilitas Pada Pengelolaan Keuangan Masjid Agung Lamongan Menurut PSAK 45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba.

Nurlailatul, N. Q. (2019). Penerapan PSAK 109 Tentang Pelaporan Keuangan Akuntansi Zakat, Infak/Sedekah Pada Masjid At-Taqwa Tempurejo. National Journal of Social Science and Business, 3, hlm 283

Danu, E. A. (2015). Memahami Metode Penelitian Kualitatif.

Downloads

Published

18-11-2023

How to Cite

Aulia, M. F., Nasution, Y. S. J., & Syafina, L. (2023). Analisis Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan Masjid di Kecamatan Belawan Berdasarkan ISAK 35. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 26138–26142. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10806

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check