Implementasi Kebijakan Permodalan Koperasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Khususnya Pasal 44 Pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha (KSU) Bangkit Jaya Kabupaten Dompu

Authors

  • Samsudin Samsudin Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Dompu, Indonesia
  • Fahrul = Mauzu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Dompu, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11108

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Permodalan Koperasi dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Implementasi Kebijakan Permodalan Koperasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Khususnya Pasal 44 Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Bangkit Jaya Kabupaten Dompu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Permodalan Koperasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Khususnya Pasal 44 Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Bangkit Jaya Kabupaten Dompu. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan logika induktif abstraktif , dimana dalam penentuan informan menggunakan teknik snowball sampling. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis aktraktif dari Miles dan Huberman. Untuk menguji keabsahan data menggunakan teknik pemeriksaan menggunakan derajat: standar kepercayaan, keteralihan, ketergantungan dan kepastian. Hasil penelitian ini meliputi : (1) Khususnya Koperasi Serba usaha (KSU) Bangkit Jaya Kabupaten Dompu belum sepenuhnya melaksanakan regulasi yang ada. (2) Pihak pemerintah, melalui lembaga atau instansi yang menaungi kegiatan perkoperasian tersebut kurang melakukan pengawasan terhadap kinerja berbagai lembaga koperasi yang ada. Dengan demikian implementasi kebijakan murni menjadi ketentuan yang dibuat secara sepihak oleh pihak manajemen koperasi tersebut, (3) Pihak manajemen, melegalkan berbagai ketentuan yang menurut kami tidak sesuai dengan filosopi berkoperasi melalui rapat anggota. Sehingga hanya anggota yang mengikuti rapat saja yang mengetahui hal tersebut walaupun berdasarkan pengamatan kami mereka yang hadirpun kurang memahami hal tersebut, (4) Hal-hal yang menghambat implementasi kebijakan permodalan pada Koperasi Serba usaha (KSU) Bangkit Jaya antara lain: (1) Masih banyak masyarakat yang belum memahami cara berkoperasi sehingga enggan bergabung menjadi anggota kopersi, (2) Adanya anggapan bahwa anggota koperasi hanya diikuti oleh masyarakat kelas bawah, (3) Adanya anggapan bahwa menyimpan dana pada koperasi tidak memberikan keuntungan yang besar.

References

Abdul Wahab, Solihin, 1991. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara Bumi Aksara, Jakarta.

H. Soeradjiman, 1985. Koperasi dalam Teori dan Praktek. Dewan Koperasi Indonesia, Jakarta.

Hasibuan, 1999. Organisasi dan Motivasi Bumi Aksara, Jakarta

Hendar, 2002. Ekonomi Koperasi, FE. UI, Jakarta.

Islamy, M. Irfan, Prinsip Perumusan Kebijakan Negara, Bumi Aksara, Jakarta.

Julia Brannen, 2000. Memadu Metode Penelitian Kualitatif kuantitatif. Pustaka Pelajar, Samarinda

Kasiyanto, M.J., 2004. Masalah dan Strategi Pembangunan Indonesia, PPSN, Jakarta

Kuncoro, Mudrajad, 1997. Ekonomi Pembangunan (Teori, Masalah dan kebijakan), UPP AMP YPKN, Yogyakarta.

Mubyarto, 1984. Strategi Pembangunan Pedesaan, P3PK UGM Yogyakarta

Miles, Hubberman, 1992, Analisis data kualitatif, UI Press, Jakarta.

Moleong, Lexy J., 1990. Metodelogi Penelitian Sosial, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Nasution, S., 1996. Metod Penelitian naturalistik, Parsito, Bandung.

Panji, Anoraga, 2000. Dinamika Koperasi, Rhineka Cipta & Adhi Aksara, Jakarta.

Salim, 1998. Kinerja Manejer dan Bisnis Koperasi, UIN, Malang Press.

Santoso, TWB. (Trans) Parsons, Wayne, 2006. Public Policy (Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan, Edisi Ke-2, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta.

Singaribuan, 1995. Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta.

Saidam, Gozali, 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia (Suatu Pendekatan Mikro), Djambatan, Jakarta.

Siagian, SP., 1985. Filsafat Administrasi, CV H. Mas Agung, Jakarta.

Tulus, M. Agus, 1992. Manajemen Sumber Daya Manusia, PT Gramedia Pustaka, Jakarta.

Tik tik, Sartika, Sujoedono, 2000. Ekonomi Skala kecil Menengah dan Koperasi. Ghalia Indonesia, Jakarta,

Tilaar, HAR, 1997 Pengembangan Sumber Daya Manusia, PT Gramedia Pustaka, Jakarta.

Wahab, Abdul, 1997. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara, PT Bumi Aksara, Jakarta.

Downloads

Published

05-12-2023

How to Cite

Samsudin, S., & Mauzu, F. =. (2023). Implementasi Kebijakan Permodalan Koperasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Khususnya Pasal 44 Pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha (KSU) Bangkit Jaya Kabupaten Dompu. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 27531–27539. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11108

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check