Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Pernikahan Sirri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan

Authors

  • Keskarnain Keskarnain Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary, Indonesia
  • Arbanur Rasyid Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary, Indonesia
  • Putra Halomoan HSB Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11130

Keywords:

Implikasi, Pemberlakuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, Pernikahan Sirri

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang terjadi di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan. Untuk mengetahui implikasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap nikah sirri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tinjauan Hukum Islam terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang Terjadi di Kecamatan Aek Bilah adalah tetap sah secara Islam karena telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang ditetapkan dalam Hukum Islam. Implikasi Perbelakuan Undang-Undang no 16 Tahun 2019 Terhadap Nikah Siri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan adalah semakin banyak yang mangajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Negeri Padangsidimpuan, karena semakin banyak terdapat pasangan pernikahan yang menikah di bawah usia 19 tahun bagi calon mempelai wanita.

References

Al-Asy?ari Abu Mansur. (2019). Hukum Nikah Siri ,Ringkasan Panduan Nikah Resmi di KUA. Yogyakarta: Grup Penerbitan CV Budi Utama.

Amin Ma’ruf dkk. (2011). Fatwa MUI sejak 1975. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Az-Zuhaili Wahbah. (2014). Al- fiqh Al-Islami wa Adillatuhu. Beirut: Dar al-fikr.

Bustami, dkk. (2019). Memikirkan Kembali Problematika Perkawinan Poligami Secara Sirri. Yogyakarta: Deepublishing.

Darmabrata Wahyono. (2009). Hukum Perkawinan Perdata, Syarat Sahnya Perkawinan, Hak Dan Kewajiban Suami Istri, Harta Benda Perkawinan. Jakarta: Rizkita

Furqan, A. (2016). Islamic Education Values in Minangkabau Wedding Ceremony (Study of Traditional Mariage in Pauh, Padang, West Sumatera). Al-Ta Lim Journal, 23(1), 88-94.Ibnu Hazm. 2009. Al-Muhalla, ditahqiq oleh Muahmmad Syakir, Juz IX : h. 465 -166.

Latifah Yuni. (2021). Pernikahan di Bawan Umur Tinjauan Sosiologi Hukum” Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi. 9. (1)

Luthfy Musthafa Luthfi Mulyadi. (2010). Nikah Siri Membahas Tuntas Definisi, Asal-usul, Hukum, Serta Pendapat Ulama Salaf dan Khalaf. Surakarta: Wacana Ilmiah Press .

Rahmadi. (2020). Pernikahan di Bawah Umur Tinjauan Normatif Hukum Islam di Indonesia, “Jurnal Hukum Islam. 4. (1)

Salamah, U., Rumadan, I., & Handrianto, C. (2022). The role of mediation agencies in divorce cases as an effort to provide protection against women and children. MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender, 45-56.

Shafra. (2020). Nikah Sirri Menentang Publikasi Perkawinan. Jurnal al-Hurriyah Bukittingi: P3M Stain Bukittinggi. 1. (2)

Sahuli Ahmad. (2019). Fikih Islam dan Negara Hukum. Jakarta: Bumi Aksara.

Satori Djama’an, Komariah Aan. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Setiawan Eko. (2016). Fenomena Nikah Sirri dalam Persfektif Hukum Sosial” Jurnal Justicia Islamica. 13. (1)

Simbulah, Jannah. (2012). Pernikahan Dini dan Implikasinya. Jurnal Egalita, 7. (1).

Tohirin. (2012). Metode Penelian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo

Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Yammipa; Ka. KUA Kec. Aek Bilah, Wawancara, Kec. Aek Bilah, 10 Mei 2023.

Downloads

Published

05-12-2023

How to Cite

Keskarnain, K., Rasyid, A., & HSB, P. H. (2023). Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Pernikahan Sirri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 27616–27625. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11130

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check