Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak

Authors

  • Dinda Faras Khairunisa Universitas Tanjungpura, Indonesia
  • Hajizah Masyuni Ardelia Universitas Tanjungpura, Indonesia
  • Dandy Alamsyah Universitas Tanjungpura, Indonesia
  • Syania Amanda Handesty Universitas Tanjungpura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11147

Keywords:

BAPPEDA, Pengelolaan, Ruang Terbuka Hijau

Abstract

Ketentuan terkait penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sebagaimana yang tertulis pada Pasal 29 Ayat 2 UUD Penataan Ruang No 26 Th 2007, menegaskan kewajiban menyediakan keberadaan ruang terbuka hijau minimal 30% dari luas wilayah perkotaannya. Namun, pada periode 2017-2021, penyediaan dan pemanfaatan RTH di Kota Pontianak hanya mencapai 18% dari target 30% yang ditetapkan oleh undang-undang. Maka dari itu, di lakukanlah penelitian ini yang bertujuan untuk mengidentifikasi peran BAPPEDA dalam mengelola RTH di Kota Pontianak dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh BAPPEDA dalam pengelolaan RTH. Metode penelitian studi pustaka digunakan dalam penulisan artikel ini, yang melibatkan kumpulan data serta memahami dan mempelajari berbagai teori dan literature yang terkait. Data dikumpulkan melalui pencarian dan pengumpulan sumber dari berbagai referensi seperti buku, jurnal, dan penelitian sebelumnya. Berbagai kumpulan kajian pustaka dari sejumlah referensi dianalisis secara teliti dan kritis untuk mendukung masukan dan gagasan, dengan tujuan untuk memahami peran BAPPEDA dalam mengelola RTH di Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja BAPPEDA dalam pengelolaan RTH di Kota Pontianak cukup positif, tercermin dari peningkatan persentase ketersediaan RTH di kota tersebut.

References

Ardianto, Elvinaro. Metodologi Penelitian Untuk Public Relations Kuantitatif Dan Kualitatif.. Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2011.

Atikah, Nursyafni. "Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Dalam Pengendalian Pencemaran Sunagi Akibat Limbah Industri di Kecamatan Tapung." UIN SUSKA RIAU, 2019: 1-96.

Januarisa, Dela Valenia, Gusti Hardiansyah, and Fahrizal. "Persepsi Masyarakat perkotaan terhadap pentingnya fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pontianak." Jurnal Hutan Lestari 4, no. 3 (2015): 263-272.

Meodia, Arindra. Antaranews. desember 11, 2018. https://kalbar.antaranews.com/berita/368211/pontianak-targetkan-penuhi-ruang-terbuka-hijau (accessed 12 1, 2023).

Pontianak, BAPPEDA Kota. Bappeda.Pontianak. Desember 11, 2017. https://bappeda.pontianak.go.id/berita/tahap-penting-dari-implementasi-program-green-city--pemerintah-kota-pontianak (accessed Desember 1, 2023).

Ptihatini, Dina. Pilar.id. April 22, 2022. https://www.pilar.id/ruang-terbuka-hijau-capai-36-persen-wali-kota-tanam-250-pohon-peringatan-hari-bumi-sedunia-2022/ (accessed Desember 01, 2023).

Rijal, Syamsu. "Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Di kota Makassar Tahun 2017." Jurnal hutan dan masyarakat, 2017: 69-75.

Rohima, Ananda Putri. "FAKTOR PENGHAMBAT PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA JAMBI." Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2022: 205-208.

Suciyani, Wida OKtavia. "Analisis potensu pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) Kampus di politeknik negeri Bandung." Jurnal planologi 15, no. 1 (2018): 22-29.

Zed, Mestika. Metode penelitian kepustakaan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2004.

Downloads

Published

05-12-2023

How to Cite

Khairunisa, D. F., Ardelia, H. M., Alamsyah, D., & Handesty, S. A. (2023). Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 27725–27730. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11147

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check