IMPLEMENTASI MANAJEMEN PROFESI PENGAWAS SEKOLAH
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v2i5.112Keywords:
Pengawas Sekolah, Manajemen Profesi, Mutu PendidikanAbstract
Hingga saat ini berkembang stigma bahwa jabatan pengawas sekolah merupakan jabatan yang kurang menjanjikan dari segi karier dan kesejahteraan material. Jabatan pengawas sekolah dianggap tidak memiliki kekuatan (power) karena secara struktural tidak memiliki akses dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis di lingkungan kelembagaan pendidikan. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi manajemen profesi pengawas sekolah di kota Pekanbaru. Penelitian ini untuk mendalami penerapan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Pengumpulan data dalam penelitian kualitatif ada beberapa macam, dalam penelitian ini digunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian ini adalah pengawas sekolah yang berada di kota Pekanbaru. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling terhadap pengawas sekolah jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa dalam penerapan manajemen profesi pengawas sekolah di kota Pekanbaru belum sepenuhnya sesuai dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Sebagian besar pengawas sekolah diangkat bukan dari kepala sekolah, sehingga menimbulkan ketimpangan pemahaman dalam melakukan supervisi ke sekolah, dan mengenai jenjang karier, sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018.
References
Kusuma, Yanti Yandri, 2018. Implementasi Kebijakan Tentang Pengangkatan Pengawas Sekolah Di Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Tambusai Volume 2 Nomor 1 Tahun 2018
Moelong, Lexy J. 1992. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung. PT Remaja Rosdakarya
Panduan Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar Dan Menengah, 2017. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah
Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, 2017. Pengelolaan Tenaga Kependidikan: Profesi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Balitbang: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).