Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 Terhadap Perlindungan Konsumen

Authors

  • Irene Putri A. S. Sinaga Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Arief Alfred Pranoto Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Gabriela Christine Universitas Pelita Harapan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11296

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Informasi Nilai Gizi, Usaha Mikro dan Kecil

Abstract

Perkembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia semakin pesat. Khususnya UMK yang bergerak dibidang pangan olahan dengan berbagai variasi produk dan harga. Kemudahan UMK dalam memasarkan produknya mulai dibatasi dengan ketentuan hukum oleh pemerintah guna melindungi hak konsumen yang menikmati produk UMK. Kondisi persaingan usaha yang sengit dan keterbatasan biaya menjadi faktor yang menghambat pelaku usaha untuk mengembangkan dan menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan pemerintah khususnya BPOM. Salah satu hal yang menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk menertibkan pelaku usaha mencantumkan Informasi Nilai Gizi (ING) pada produk pangan olahan yang diproduksi dan dipasarkan. Pencantuman Informasi Nilai Gizi dilakukan dengan tujuan untuk menjaga, melindungi serta menjamin keamanan para konsumen dalam kegiatan konsumsi barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh para pelaku usaha UMK. Selain itu, ketentuan tersebut sebagai langkah menetapkan standarisasi produksi agar semakin dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional.

References

Badan Pusat Statistik, Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun (Ribu Jiwa), 2021-2023, https://www.bps.go.id/indicator/12/1975/1/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html, diakses pada 21 November 2023.

Databoks, Usaha Mikro Tetap Merajai UMKM, Berapa Jumlahnya?, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/13/usaha-mikro-tetap-merajai-umkm-berapa-jumlahnya, diakses pada 21 November 2023.

Annisa Anastasya, Data UMKM, Jumlah dan Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia, https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/data-umkm-jumlah-dan-pertumbuhan-usaha-mikro-kecil-dan-menenga h-di-indonesia, diakses pada 21 November 2023

BPOM RI, Handbook Registrasi Pangan Olahan, https://registrasipangan.pom.go.id/assets/uploads/files/ebook/handbook_eskrim.pdf, diakses pada 21 November 2023

Jurnal Perpustakaan Pusat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengertian Hukum Dagang, Farida Hasyim, 2011 https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pusat/index.php?p=show_detail&id=14526#:~:text=Hukum%20d agang%20adalahn%20serangkaian%20norma,hukum%20dangang%20maupun%20luar%20koditifasi.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2021, Pasal 2 sampai Pasal 4 Informasi Nilai Gizi https://standarpangan.pom.go.id/dokumen/peraturan/202x/PERATURAN_BADAN_PENGAWAS_OBAT_DAN_M AKANAN_NOMOR_26_TAHUN_2021_TENTANG_INFORMASI_NILAI_GIZI_PADA_LABEL_PANGAN_OLAHAN.pdf

Kompas, Sebagian besar UMKM Olahan Pangan Perlu Bimbingan https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/03/25/umkm-olahan-pangan-perlu-bimbingan-untuk-tingkatkan-standar-produksi

Kompas, Penemuan BPOM Terhadap Produk Ynag tidak sesuai izin edar. https://nasional.kompas.com/read/2022/12/26/19125951/bpom-temukan-puluhan-ribu-pangan-tak-penuhi-ketentuan- terbanyak-serbuk-kopi

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang Diproduksi Oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan

Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

Depri Liber Sonata, “Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode meneliti Hukum”, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 No. 1, (Maret 2014): 29, Diakses pada 28 November 2023, https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/283/349

Ali Mansyur dan Irsan Rahman, Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional, Jurnal Pembaharuan Hukum Vol II No.1,2015.

Muhammad Zunan Fanani, dkk, 2020. Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Makanan UMKM yang Tidak Mencantumkan Isi Komposisi Bahan Produk. Jurnal Reformasi Hukum. Vol. 3 No. 1

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen (Jakarta: Rajawali Pers, 2020), hal.4-5

Muhammad Daffa Putra, Kampung Vertikal Bagi Kaum Marjinal Di Kota Semarang. 2021

Downloads

Published

08-12-2023

How to Cite

Sinaga, I. P. A. S., Pranoto, A. A., & Christine, G. (2023). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 Terhadap Perlindungan Konsumen . Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 28083–28089. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11296

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check