Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Perbankan Sebagai Upaya Perlindungan Data Pribadi Nasabah Bank (Studi Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank Syariah Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11404Keywords:
Data Pribadi, OJK, PerbankanAbstract
References
Adelia, Fitri. “Peran Otoritas Jasa Keuangan Atas Perlindungan Data Pribadi Konsumen Fintech Lending.” Jurnal Dinamika 27, no. 21 (Januari 2022): 3142-3157.
Andrian, Sutedi. Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta: Raih Asa Sukses, 2014.
Djoni, Gazali dan Rachmadi, Usman. Hukum Perbankan. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Mahesa, J.K.. Hukum Perlindungan Nasabah Bank (Hukum Melindungi Nasabah Bank terhadap Tindak Kejahatan ITE di Bidang Perbankan). Bandung: Nusa Media, 2015.
Marcelliana, V., dkk., “Penerapan Perlindungan Konsumen Terhadap Nasabah Pt. Bank Syariah Indonesia Dalam Kasus Kebocoran Data Nasabah,” Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum 01, no. 2 (Juni 2023): 180-194.
Mukmin, M. S., “Tanggung Jawab Bank Syariah Indonesia Pasca Peristiwa Hacking Yang Merugikan Beberapa Nasabah.” Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora 01, no. 3 (Mei 2023): 83-89.
Nasution, M. H., & Sutisna, S., “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Nasabah Terhadap Internet Banking.” Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah 01, no. 1 (Juni 2015): 62-73.
Negara, N. P. S., Udiana, I. M., & Pujawan, I. M., “Perlindungan Nasabah Perbankan Melalui Otoritas Jasa Keuangan.” Kertha Semaya 06, no. 2 (Maret 2018): 2303-0569.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum
Putri, R. N., & Sulistiyono, A., “Menggugat Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Perlindungan Data Nasabah Konsumen Jasa Keuangan Perbankan.” Jurnal Privat Law 10, no. 1 (Januari 2022): 35-45.
Rafsanjani, H., & Sukmana, R., “Pengaruh Perbankan Atas Pertumbuhan Ekonomi: Studi Kasus Bank Konvensional Dan Bank Syariah Di Indonesia.” Jurnal Aplikasi Manajemen 12, no. 3 (September 2014): 492-502.
Rani, M., “Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Kerahasiaan Dan Keamanan Data Pribadi Nasabah Bank.” Jurnal Selat 02, no. 1 (Oktober 2014): 168-181.
Sandi, E., “Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Terhadap Perbankan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Nasabah Atas Penjualan Data Nasabah Bank.” Jurnal Idea Hukum 05, no. 2 (Oktober 2019): 153.
Sembiring, S. Hukum Perbankan. Bandung: Mandar Maju, 2000.
SEOJK Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen
Sitompul, Z. Problematika Perbankan. Bandung: BooksTerrace & Library, 2005.
Simatupang, H. B., “Peranan Perbankan Dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia.” Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma 06, no. 2 (Desember 2019): 136-146.
Tambing, F., Yusuf, M., Fitriadi, M., & Nur, M. N. A., “Keamanan Data Nasabah Di Bank Dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan.” Sultra Research Of Law 05, no. 1 (Maret 2023): 32-42.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Yunus, Husein. Rahasia Bank dan Penegakan Hukum. Jakarta: Pustaka Juanda Tigalima, 2010.
Zaidatul, Amin. Peran Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Otoritas Jasa Keuangan. "Pengaturan dan Pengawasan Bank.” Berita, https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/ikhtisar-perbankan/Pages/Peraturan-dan-Pengawasan-Perbankan.aspx (diakses pada tanggal 21 September 2023)
Otoritas Jasa Keuangan. “Siaran Pers: Operasional Bank Syariah Indonesia Kembali Normal Masyarakat Diminta Tenang.” Berita, https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Operasional-Bank-Syariah-Indonesia-Kembali-Normal-Masyarakat-Diminta-Tenang.aspx (diakses pada tanggal 21 September 2023)
DetikNews. “Begini Data Nasabah Diperjualbelikan.” Berita, detiknews. https://news.detik.com/berita/d-2340675/-begini-data-nasabah-diperjualbelikan- (diakses pada tanggal 20 September 2022)
Rasyid. “Perlindungan Data Nasabah Perbankan.” Artikel Business Law, https://business-law.binus.ac.id/2017/07/31/perlindungan-data-nasabah-perbankan/ (diakses pada tanggal 22 September 2023)
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat. “Dugaan Kebocoran data BSI, Ujian Penanganan Pelanggaran Perlindungan Data pribadi.” Berita, https://www.elsam.or.id/siaran-pers/dugaan-kebocoran-data-bsi--ujian-penanganan-pelanggaran-pelindungan-data pribadi (diakses pada tanggal 10 September 2023)
Mediatama, G. “Antisipasi Kebocoran Data Nasabah di Perbankan, OJK Dan Bank Lakukan Mitigasi risiko.” Berita, kontan.co.id. https://keuangan.kontan.co.id/news/antisipasi-kebocoran-data-nasabah-di-perbankan-ojk-dan-bank-lakukan-mitigasi-risiko (diakses pada tanggal 21 September 2023)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Guna Gerhat Sinaga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).