Tingkat Pemahaman Pemilih Pelajar SMA Tentang Prosedur Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2024 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Authors

  • Oktavia Nur Wulandari Universitas Negeri Surabaya, Indonesia
  • Warsono Warsono Universitas Negeri Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11590

Keywords:

Tingkat Pemahaman Politik, Pemilih Pelajar SMA, Pemilu

Abstract

Pada pelaksanaan pemilu 2024, pemilih pemula generasi z mendominasi dengan tingkat persentase 56,45%. Pemilih pemula yang masuk dalam DPT di Pemilu tahun 2024 pada Kabupaten Sidoarjo sejumlah 3,614 pemilih. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan tingkat pemahaman pemilih pelajar SMA tentang prosedur pemilu di Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian adalah penelitian kuantitatif deskriptif dengan teknis analisis data prosentase. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Penelitian ini menggunakan satu variabel yakni tingkat pemahaman pemilih pelajar SMA. Hasil yang diperoleh dari 114 pelajar. Analisis hasil yaitu tingkat pemahaman pemilih pelajar SMA tentang prosedur pelaksanaan pemilihan umum di wilayah Kabupaten Sidoarjo memiliki tingkat pemahaman yang tinggi. Rata-rata keseluruhan skor tingkat pemahaman pemilih pelajar Kabupaten Sidoarjo adalah 129,70 yang masih tergolong dalam kategori tinggi. Dengan ini, diharapkan dari pihak sekolah, stakeholder pemilu berkerjasama dalam mensosialisasikan secara lebih kepada pemilih pelajar, hal tersebut akan berpengaruh terhadap partisipasi politik sehingga mampu melahirkan partisipan yang selektif, berkualitas dan cerdas.

References

Anas Sudijono. (2008). Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, hal 43.

Ardial. (2010). Komunikasi Politik. Jakarta: Indeks, h. 70.

Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329. https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496

Azirah. (2019). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pesta Demokrasi. Politica: Vol. 6, No. 2

Budiarjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, hal. 372

Cohen, L., Manion, L., & Morrison, K. (2007). Metode Penelitian dalam Pendidikan (edisi ke-6). London dan New York, NY: Routledge Falmer.

Efriza. (2012). Political Explore: Sebuah Kajian Ilmu Politik. Bandung: Alfabeta

Erwin, Muhamad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama,cetakan ketiga, h. 141.

Gabriel Almond. “sosialisasi kebudayaan, dan partisipasi politik” dalam Mochtar Mas’oed dan Colling Mac Andrews eds,op. cit. hlm.47.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sekretariat negara. Jakarta

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bab Iv Hak Memilih Pasal 19. Sekretariat negara. Jakarta

Islah, K., Juardi, J., & Nasim, E. S. (2020). Sosialisasi Pemilu 2019 Untuk Pemilih Pemula Kota Depok. Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 46– 50. https://doi.org/10.31334/jks.v3i1.969

Muhammad, H. A., Nopyandri, N., & Babas, U. (2020). Sosialisasi Pendidikan Politik Untuk Siswa Sekolah PinggiranKota Jambi Dalam Menghadapi Pilkada SerentakProvinsi Jambi Tahun 2020. Rambideun : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 19.

Nasution, Adnan Buyung dan Patra M. Zen. (2006). “Instrumen International Pokok Hak Asasi Manusia”. Yayasan Obor Indonesia, h. 112

Nur Wardhani, P. S. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 57. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8407

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (2023). Melalui link https://kab-sidoarjo.kpu.go.id/. Diakses pada Juli 2023

Ridwan. (2004). Belajar Mudah Penelitian untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula. Bandung: Alfabeta hal 71-95

Sastroatmodjo, Sudjono. (1995). Perilaku Politik. Semarang: IKIP Semarang Press, hal 68.

Sitepu, P. Anthonius. (2012). Teoriteori Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu, h, 88.

Solihah, R., Bainus, A., & Rosyidin, I. (2018). Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Umum Yang Demokratis. Jurnal Wacana Politik, 3(1), 14–28

Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, h.7

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta, h, 138.

Suhartono, (2009). “Tingkat kesadaran Politik Pemilih Pemula dalam Pilkada; suatu Refleksi School-Based democracy Education (Studi Kasus Pilkada Provinsi Banten Jawa Barat)”, (Hasil Penelitian, Pascasarjana UPI) hal. 6

Surbakti, R. (1997). Partai, Pemilih & Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Surbakti, Ramlan. (1992). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Surbakti, Ramlan. (1999). Memahami Ilmu Politik (Cet. IV). Jakarta: Pustaka Baru Press.

Turyadi, Ito. (2022). Partisipasi Pemilih Dipengaruhi Kurangnya Minat Politik Dan Ketidakpuasan Dengan Pilihan Kandidat Pada Generasi Xyz Di Kabupaten Bandung Barat. Public Service And Governance. Journal Vol.3

Yusdianto, (2010). Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) dan Mekanisme PenyelesaiiannyaI. Jurnal Konstitusi Vol II nomor 2, November 2010, h. 44.

Downloads

Published

17-12-2023

How to Cite

Wulandari, O. N., & Warsono, W. (2023). Tingkat Pemahaman Pemilih Pelajar SMA Tentang Prosedur Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2024 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 28822–28829. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11590

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check