Analisis Dampak Presidential Threshold pada Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia 2024 dari Sudut Pandang Aksiologi

Authors

  • Diarsa Pandham Pawestri Universitas Indonesia, Indonesia
  • Hafidz Cahya Nur Wibowo Universitas Indonesia, Indonesia
  • Muhammad Rafi Rahman Universitas Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11785

Keywords:

Presidential Threshold, Politik, Aksiologi

Abstract

Penelitian ini mengangkat masalah definisi konsep dan dampak aksiologi baik secara politik, etis dan moral dalam konteks kebijakan presidential threshold, dengan fokus pada nilai-nilai demokrasi, keadilan politik, dan representasinya. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah dan mendefinisikan dan mengidentifikasikan dampak presidential threshold baik terhadap politik, etis dan moral terhadap implikasi prinsip aksiologi. Presidential threshold berdampak pada kandidat dan partai politik seperti hambatan masuk bagi kandidat independen atau dari partai kecil, memaksa pembentukan koalisi besar dan mengurangi representasi yang efektif. Presidential threshold berdampak pada demokratisasi yang menurunkan jumlah kandidat presiden dan wakil presiden, mengurangi keragaman pilihan politik bagi pemilih. Nilai Aksiologis pun harus diterapkan dalam pemilu agar nilai-nilai seperti demokrasi, keadilan, kesetaraan, inklusivitas, transparansi, representasi, dan partisipasi terjaga. Pada pemilihan umum harus mencerminkan demokrasi dan juga dapat mengurangi nilai-nilai aksiologis seperti representasi, kesetaraan, dan partisipasi demokratis. Dari perspektif etika pemilihan, aksiologi menekankan pentingnya transparansi, keadilan, pendidikan pemilih, partisipasi aktif masyarakat, integritas pemilihan, pertanggungjawaban dan kampanye yang etis.

References

Abubakar, R. (2021). PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN (Vol. 1).

Adhitya, A. W., & Sunarso, S. (2020). DAMPAK PRESIDENTIAL THRESHOLD TERHADAP PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN PRESIDEN 2019. AGORA, 9(5), 461-476. https://journal.student.uny.ac.id/index.php/civics/article/view/17282

Al-Fatih, S. (2019). Akibat Hukum Regulasi Tentang Threshold Dalam Pemilihan Umum Legislatif Dan Pemilihan Presiden. Jurnal Yudisial, 12(1), 17-38.

Armansyah, A., Nurwahidin, M., & Sudjarwo, S. (2022). AKSIOLOGI KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(4), 1423-1430. https://bajangjournal.com/index.php/JCI/article/download/4329/3170

Cahyono, A., Iftitah, A., Hidayatullah, A. R., Yuliastuti, E., & Susetiyo, W. (2023). Analisis Kritis terhadap Penerapan Presidential Threshold dalam Pemilihan Umum 2024: Perspektif Hukum Normatif di Indonesia. Jurnal Supremasi, 1-14. https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/article/download/3041/1581

Ghoffar, A. (2018). Problematika Presidential Threshold: Putusan Mahkamah Konstitusi dan Pengalaman di Negara Lain. Jurnal Konstitusi, 15(3), 480-501. https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/download/1532/384

Hapsari, Y. D. P., & Saraswati, R. (2023). Dampak Pelaksanaan Presidential Threshold pada Pemilu Serentak terhadap Demokrasi di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(1), 70-84. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/download/15498/8548

Hartman, R. S. (2011). The structure of value: Foundations of scientific axiology. Wipf and Stock Publishers. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=jqSRrmtQ_WoC&oi=fnd&pg=PA1&dq=axiology&ots=jb4nNIhjHj&sig=z7M6oJN--ZOOBPRaD8bz6pf-jaw

Mas’udah, A. (2020). The presidential threshold as an open legal policy in general elections in Indonesia. Prophetic Law Review, 2(1), 37-58.

Pasaribu, T., Sumadinata, R. W. S., & Muradi, M. (2018). Penerapan Pemilu Berintegritas dan Jaminan Kesetaraan Hak Politik Dalam Pendaftaran Pemilih: Studi Kasus Pada Pilkada Samosir Tahun 2015. JWP (Jurnal Wacana Politik), 3(2), 121-128.

Rafy, M., Haskar, E., & Farda, N. F. (2023). PENERAPAN SISTEM PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA (Vol. 1, Issue 1).

Setiawan, A. H. (2023). Politik Hukum Presidential Threshold 20% Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. JAPHTN-HAN, 2(1), 169-186.

Shirotol, A. (2023). Polemik Presidential Threshold Dalam Pemilu 2019 dan Sebelum Kontestasi Pemilu 2024 di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(3), 11356-11363.

Sugiharto, I., & Pratama, E. A. (2022). Examining the Legal Impact of Presidential Threshold Implementation in the 2024 Presidential Election. Jurnal Dinamika Hukum, 22(2), 430. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2022.22.2.3429

Syafitri, E., Armanto, D., & Rahmadani, E. (2021). Aksiologi kemampuan berpikir kritis (kajian tentang manfaat dari kemampuan berpikir kritis). Journal of Science and Social Research, 4(3), 320-325. https://www.jurnal.goretanpena.com/index.php/JSSR/article/download/682/627

Triana. H.S, Y., Khairina, E., & Iqbal Fadhlurrohman, M. (2023). Kajian Prinsip Demokrasi Dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Transformative, 9(1), 66–83. https://doi.org/10.21776/ub.transformative.2023.009.01.4

Wahyudin, W., Siswomiharjo, K. W., & Kaelan, K. (2019). Pancasila and the Development of Democracy in Indonesia: an Axiological Perspective. Jurnal Kawistara, 9(2), 127-138. https://core.ac.uk/download/pdf/289867681.pdf.

Downloads

Published

22-12-2023

How to Cite

Pawestri, D. P., Wibowo, H. C. N., & Rahman, M. R. (2023). Analisis Dampak Presidential Threshold pada Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia 2024 dari Sudut Pandang Aksiologi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 29739–29747. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11785

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check