Keterlibatan Perempuan dalam Politik Perspektif Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam

Authors

  • Nurhafiza Nurhafiza STAIN Bengkalis, Indonesia
  • Askana Fikriana STAIN Bengkalis, Indonesia
  • Redy Eka Cahyadi STAIN Bengkalis, Indonesia
  • Reza Akmal STAIN Bengkalis, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.12033

Keywords:

Ketertlibatan Politik, Keseteraan Gender, Ratifikasi, Konvensi

Abstract

Keterlibatan perempuan dalam politik sebagai individu sangat erat kaitannya dengan kesetaraan gender yang merupakan bagian hak dari warga negara yang diakui berdasarkan Undang-undang no 7 tahun 1984 yang merupakan dasar hukum terkait pemenuhan serta perlindungan hak perempuan merupakan bentuk perwujudan atau ratifikasi dari konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau CEDAW), penelitian ini merupakan penelitian penelitian kepustakaan atau library research dengan data-data penelitian berupa peraturan perundang-undangan, buku, artikel jurnal serta internet. Hasil dari penelitian ini memaparkan terkait keterlibatan perempuan dalam politik diperlukan sebagai syarat dalam pemilihan umum yang sesuai dengan hukum positif Indonesia serta keterlibatan perempuan dalam politik berdasarkan hukum islam masih terbagi menjadi dua pihak yakni pihak yang pro dan kontra.

References

Agung, Anak, Dita Intan, I Nyoman Putu Budiartha, and Diah Gayatri Sudibya. “Implikasi Kebijakan Affirmative Action Dalam Penentuan Quota Wanita Sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Perwujudan Kesetaraan Gender Di Indonesia.” Jurnal Konstruksi Hukum 3, no. 3 (2022): 494–98.

Asiyah, Astuti Andri, and Nuraini. “Analisis Partisipasi Politik Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam.” Jurnal Harakat An-Nisa 6, no. 1 (2021): 13–26.

Bawamenewi, Andrianus. “Implementasi Hak Politik Warga Negara.” Jurnal Warta, no. 61 (2019): 43–56.

Gusmansyah, Wery. “Dinamika Kesetaraan Gender Dalam Kehidupan Politik Di Indonesia.” Jurnal Hawa 1, no. 2 (2019): 161.

Iskandar, Dadi Junaedi. “Pentingnya Partisipasi Dan Peranan Kelembagaan Politik Dalam Proses Pembuatan Kebijakan Publik.” Jurnal Ilmu Administarasi 14, no. 1 (2017): 17–35.

Kiftiyah, Anifatul. “Perempuan Dalam Partisipasi Politik Di Indonesia.” Jurnal Yuridis 6, no. 2 (2019): 55–72.

M, Hajar. Model-Model Pendekatan Dalam Penelitian Hukum & Fiqih, 2017.

Maloko, M Thahir. “Partisipasi Politik Perempuan Dalam Tinjauan Al-Qur’an Dan Hadis.” Jurnal Al-Fikr 17 (2013): 204–14.

Maryam, Rini. “Menerjemahkan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.” Jurnal Legislasi Indonesia, no. 7 (2012): 99–118.

Miaz, Yalvema. Partisipasi Politik Pola Perilaku Pemilih Pemilu, 2012.

Moerdijat, Lestari. “Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik Butuh Dukungan Semua Pihak,” 2023. https://www.mpr.go.id/berita/Peningkatan-Partisipasi-Perempuan-dalam-Politik-Butuh-Dukungan-semua-Pihak.

Nimrah, Siti. “Perempuan Dan Budaya Patriarki Dalam Politik ( Studi Kasus Kegagalan Caleg Perempuan Dalam Pemilu Legislative 2014 ).” Jurnal The Politics 1, no. 2 (2015): 173–82.

Novianti, Ida. “Dilema Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam.” Jurnal Studi Gender & Anak 3, no. 2 (2008).

Riyanto, Cindy Shira, Nadyea Intan Fadila, Iftah Miladyah Cinta Avisya, Belvana Cathlinia Iriant, and Denny Oktavina Radianto. “Kesetaraan Gender.” Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia 2, no. 8 (2023): 1767–73.

Sanger, Beverly Gabrille. “Perlindungan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia Dan Pengaturannya Dalam Konvensi Internasional.” Jurnal Lex Et Societatis 7, no. 3 (2019).

Trisnawati, Opy, and Subhan Widiansyah. “Keseteraan Gender Terhadap Perempuan Dalam Bidang Pendidikan Di Perguruan Tinggi.” Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora 13, no. 2 (2022): 339–47.

Umagapi, Juniar Laraswanda. “Representasi Perempuan Di Parlemen Hasil Pemilu 2019: Tantangan Dan Peluang.” Jurnal Laraswanda Umagapi, 2020, 19–34.

Downloads

Published

28-12-2023

How to Cite

Nurhafiza, N., Fikriana, A., Cahyadi, R. E., & Akmal, R. (2023). Keterlibatan Perempuan dalam Politik Perspektif Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 30918–30924. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.12033

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check